JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki mobil baru saat Lebaran merupakan salah satu impian beberapa orang. Apalagi mobil tersebut bisa langsung digunakan untuk mudik ke kampung halaman.
Namun, untuk bisa membawa mobil baru saat mudik Lebaran tak semudah itu. Sebab, saat membeli mobil baru butuh proses legalisasi atau dalam hal ini pengurusan surat berupa pelat nomor dan juga STNK.
Salah satu wiraniaga Toyota mengatakan, jika mau mobil baru dan aman dipakai mudik maka mesti membeli dari sekarang. Sebab, jika sudah di pertengahan bulan Ramadhan, dikhawatirkan STNK tidak jadi tepat waktu.
"Masih bisa tidak dapat unitnya waktu Lebaran? Bisa," kata wiraniaga Toyota kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2024).
"Pelat dan STNK itu 14 hari kerja, bisa kalau dari sekarang (masih awal puasa) sebab kan prosesnya juga tergantung konsumen ada yang lama dan cepat tergantung data, tapi pelat sudah pasti dua minggu," ujarnya.
Sales Toyota itu mengatakan, jika "ancar-ancar" Lebaran tahun ini tanggal 12 April 2024 maka baiknya jika mau beli mobil baru dan bisa dipakai mudik jangan lebih dari 22 Maret 2024.
"Kalau beli sekarang masih terkejar. Pokoknya hitung mundur saja 14 hari kerja," katanya.
"Sebab, kalau mau Lebaran itu 10 hari sebelum Lebaran sudah pengajuan terakhir. Samsat sudah tidak bikin pengajuan (baru) tinggal yang sudah pada proses. Kalau setelah itu otomatis jadinya setelah Lebaran," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/18/100200015/batas-waktu-beli-mobil-baru-buat-dipakai-mudik-lebaran