Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Berkendara Aman di Tol Saat Arus Balik Libur Tahun Baru

Kompas.com - 01/01/2024, 10:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai libur Tahun Baru 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi akan ada puncak arus balik liburan pada 1 dan 2 Januari 2024.

Oleh karena itu, pengemudi diharapkan untuk sangat memprioritaskan keselamatan berkendara ketika menghadapi arus balik, terutama bagi mereka yang akan melewati jalan tol.

Baca juga: Masalah Mobil Manual di Tanjakan, Kopling Bau Sangit

Guna menghindari kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan ketika mengemudi, sebaiknya pengemudi menerapkan cara aman berkendara di jalan tol.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan membagikan cara aman berkendara di jalan tol.

Kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Lima Puluh, Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh pada arus balik Natal 2023Hutama Karya Kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Lima Puluh, Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh pada arus balik Natal 2023

1. Jaga batas kecepatan

Pertama yang harus diperhatikan oleh pengemudi agar tetap aman berkendara di jalan tol adalah mematuhi batas kecepatan berkendara.

Bahkan, batas kecepatan berkendara di jalan tol telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu, diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4, dijelaskan bahwa batasan kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

“Agar aman ketika mengemudi di jalan tol, sebaiknya tetap menjaga kecepatan kendaraan dan sesuai dengan speed limit yang diperbolehkan,” ucap Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kena Macet di Puncak Saat Tahun Baru, Mobil Matik Jangan Gantung Gas

Arus kendaraan di Kilometer 57 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Minggu (24/12/2023) sore.KOMPAS.COM/FARIDA Arus kendaraan di Kilometer 57 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Minggu (24/12/2023) sore.

2. Jaga jarak dengan kendaraan lain

Kedua adalah menjaga jarak dengan kendaraan lain di depan. Marcell mengatakan, selama ini kecelakaan terjadi salah satunya disebabkan karena pengemudi tidak menjaga jarak.

Marcell menyarankan, pengemudi dapat memperkirakan jeda tiga detik dengan kendaraan di depannya. Sehingga, jika terjadi kecelakaan, pengemudi reflek untuk menghindar dalam waktu tiga detik tersebut.

“Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal jeda tuga detik, agar pengemudi bisa menghindari ketika di depannya terlibat kecelakaan,” ujar Marcell.

Baca juga: Begini Cara Antisipasi Mobil yang Gagal Menanjak

Truk kesulitan menanjak di jalan tol semarang-ungaranKOMPAS.com/AZWAR Truk kesulitan menanjak di jalan tol semarang-ungaran

3. Gunakan lajur sesuai

Ketiga adalah menggunakan lajur jalan yang sesuai. Saat melintas di jalan tol, pengemudi sebaiknya tetap menyesuaikan dengan lajur kiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com