Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Transportasi Indonesia 2023, dari ODOL sampai Angkot

Kompas.com - 28/12/2023, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat perkembangan dan masalah transportasi di Tanah Air pada sepanjang tahun 2023.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan, keselamatan transportasi yang masih menjadi PR besar bagi seluruh pelaku transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api karena kondisinya yang belum banyak berubah dari kinerjanya selama ini.

Dari sisi transportasi darat, setidaknya ada beberapa catatan penting perlu diperhatikan Pemerintah dan seluruh stakeholder.

Baca juga: PO Aerobus Resmi Meramaikan Bisnis Transportasi, Pakai Double Decker

Kecelakaan bus KJU di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Rangkasbitung, Minggu (26/6).KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Kecelakaan bus KJU di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Rangkasbitung, Minggu (26/6).

Pertama, MTI mencatat perlunya pembangunan jalan yang berkeselamatan melalui penerapan Permen PUPR 4/2023.

Dalam aturan ini dijelaskan bahwa pembangunan jalan harus berpedoman pada perkembangan rancang bangun sarana transportasi orang, serta transportasi logistik dan barang.

Kemudian, pembangunan angkutan umum perkotaan harus dilakukan untuk mengatasi kebutuhan transportasi bagi 160 juta penduduk perkotaan, sebagai dampak urbanisasi yang terus tumbuh pesat di Indonesia.

Baca juga: Cara Mengerem Motor Matik di Turunan Curam dan Panjang

“Kenapa? Karena 160 juta penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan isu kemacetan sudah menjadi isu di mana-mana,” ujar Tory, dalam konferensi virtual yang disiarkan Youtube Masyarakat Transportasi Indonesia, Rabu (27/12/2023).

“Sekaligus juga pada tahun ini Kementerian Perhubungan sudah memulai transfer kegiatan Buy The Service dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian juga memulai program mass transit,” kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mencanangkan peralihan pengelolaan program Buy The Service kepada Pemerintah Daerah di 11 kota untuk melanjutkan pengoperasian, pengelolaan, dan pendanaan program yang total anggarannya mencapai Rp 500 miliar per tahun.

Baca juga: Intip Kabin Bus Tingkat Terbaru DAMRI, Pakai Layanan Pramugari

Bus BTS buatan karoseri LaksanaDOK. LAKSANABUS Bus BTS buatan karoseri Laksana

Kemenhub juga memulai program Indonesia Mass Transit Program (Mastran) yang akan membangun 2.000 Km rute angkutan bus di 5 kawasan perkotaan metropolitan untuk melayani 34 juta penduduk di Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar.

MTI mencatat, kendala utama program ini adalah penolakan dari operator angkot eksisting. Untuk itu MTI mendesak Kemenhub menggandeng Organda untuk segera melaksanakan reformasi angkot eksisting dengan mengambil pembelajaran dan best practises dari beberapa daerah.

"Yang ketiga, catatannya adalah sistem logistik. Ini menjadi sangat penting karena MTI melihat, mencatat perlu adanya perbaikan kelembagaan dan tata kelola logistik nasional," ucap Tory.

Baca juga: Imbas Skandal, Toyota-Daihatsu Kasih Kompensasi ke Pemasok

Ilustrasi operasi Truk ODOLDok. Jasa Marga Ilustrasi operasi Truk ODOL

Menurutnya, isu Over Dimension Over Loading (ODOL) yang tak kunjung selesai membuat penurunan Logistic Performance Index (LPI) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.

Bahkan Kementerian PUPR mencatat kerugian kerusakan jalan sebesar Rp 43 Triliun akibat ODOL.

Tory juga mengatakan, logistik adalah bagian penting menuju Indonesia Emas. MTI memandang skala permasalahan logistik saat ini tidak hanya sekedar urusan perhubungan.

Tetapi membutuhkan paradigma baru dalam kerangka kelembagaan dan tata kelola logistik nasional, yang mensinergikan perencanaan tata guna lahan, pengembangan industri, hingga restrukturisasi sektor ekonomi negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com