Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitsubishi Percaya Insentif Mobil Hybrid Bisa Rangsang Pasar

Kompas.com - 16/12/2023, 10:12 WIB
Aditya Maulana

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sinyal akan mengeluarkan insentif untuk produsen yang memproduksi dan menjual mobil berteknologi hybrid di Indonesia. Akan tetapi, skemanya seperti apa masih belum jelas.

Rencana tersebut mendapatkan sambutan baik, khususnya dari produsen otomotif yang ada di Indonesia. Salah satunya, yaitu PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), di mana merek asal Jepang itu berencana merakit lokal mobil hybrid.

Atsushi Kurita, Presiden Direktur PT MMKSI mengatakan, bahwa pemberian insentif itu nantinya bisa merangsang pasar karena konsumen tergerak untuk membeli mobil hybrid.

Baca juga: Jajal Mitsubishi XForce dari Semarang sampai Yogyakarta

"Kami percaya insentif untuk hybrid dapat memberikan pilihan yang lebih luas bagi konsumen dan berpotensi menstimulasi pasar dengan menarik konsumen yang sensitif terhadap kenaikan harga bahan bakar," ujar Kurita kepada KOMPAS.com belum lama ini.

Kurita mengatakan, dalam hal teknologi dan kesiapan tentunya Mitsubishi Motors sangat siap untuk mobil berteknologi hybrid. Seperti diketahui, untuk pasar ASEAN, perusahaan akan memproduksi mobil listrik dan hybrid di pabrik Mitsubishi di Indonesia dan Thailand.

Presdir lama (kiri) Naoya Nakamura digantikan oleh Presdir baru (kanan) Atsushi KuritaDok. MMKSI Presdir lama (kiri) Naoya Nakamura digantikan oleh Presdir baru (kanan) Atsushi Kurita

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, baik BEV, HEV, dan Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV), sudah mendapatkan insentif karena bisa menurunkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Insentif dimaksud berupa pengenaan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang lebih murah karena keluaran emisinya juga sedikit. Khusus BEV, insentif tambahan diberi dengan skema pengurangan PPN 10 persen yang berlaku sampai akhir tahun ini.

Baca juga: Mitsubishi Mulai Produksi Minicab MiEV di Indonesia, Namanya Berubah

"Nanti kita akan pikirkan, nanti Pak Menteri mengusulkan dia dapat skema di PPN, besarannya nanti biar Kementerian Keuangan yang menghitung. Ya paling tidak kita upaya untuk mendorong itu karena dia punya kontribusi mengurangi emisi karbon," kata dia.

Taufiek memastikan insentif yang diberikan tidak akan melebihi yang diberikan kepada mobil listrik jenis BEV karena kendaraan hybrid masih memproduksi emisi CO2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com