Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Modifikasi Kendaraan Dinilai Rumit, Belum Sempurna

Kompas.com - 20/10/2023, 11:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah resmi mengeluarkan aturan tentang modifikasi kendaraan, baik motor maupun mobil. Namun, aturan ini dinilai masih belum sempurna dan akan menuai pro dan kontra.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Bengkel Modifikasi Tanpa Sertifikat, Siap-siap Kena Sanksi

Namun, menurut salah satu pelaku modifikasi, aturan tersebut masih belum sempurna. Artinya, masih belum benar-benar menguntungkan semua pihak.

Motor custom berbasis W175 yang dikerjakan bengkel modifikasi Katros Garage. Setelah jadi, motor tersebut kemudian dihantar ke Istana Bogor yang jadi salah satu kediaman resmi Presiden Joko Widodo.Instagram/Katros Garage Motor custom berbasis W175 yang dikerjakan bengkel modifikasi Katros Garage. Setelah jadi, motor tersebut kemudian dihantar ke Istana Bogor yang jadi salah satu kediaman resmi Presiden Joko Widodo.

Andi Akbar, modifikator dari Katros Garage, mengatakan, jika dilihat secara keseluruhan, khususnya di motor, masih mengacu kepada motor-motor custom yang sifatnya dibikin secara massal, bukan yang satuan.

"Sebab, seperti Katros Garage, bikin satu model itu kan untuk satu orang, model by request. Jadi, kalau modelnya seperti saya dan harus melakukan seperti yang ada di regulasi itu, sepertinya masih bisa dimaksimalkan lagi, lebih spesifik lagi," ujar modifikator yang akrab disapa Atenx, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Mobil dan Motor Modifikasi Diharuskan Punya Sertifikat

Menurutnya, tidak semua bengkel motor membuat satu model, lalu dibikin banyak. Sebab, dalam aturan tersebut, juga dituliskan harus uji tipe dan lainnya.

Royal Enfield Classic Battle Green milik putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming yang diubah menjadi bergaya bobber, Rabu (18/7/2018). Pengerjannya diserahkan ke bengkel custom Katros Garage di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.Kompas.com/Alsadad Rudi Royal Enfield Classic Battle Green milik putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming yang diubah menjadi bergaya bobber, Rabu (18/7/2018). Pengerjannya diserahkan ke bengkel custom Katros Garage di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

"Untuk bengkel motor custom, jika setiap kali motornya jadi lalu harus uji tipe lagi, sepertinya itu memberatkan. Khususnya, bengkel yang statusnya masih Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," kata Atenx.

"Efeknya pasti ada pro dan kontra. Kalau saya prediksi, pasti akan ada pihak yang setuju. Tapi, akan ada juga pihak yang merasa, aturan tersebut rumit sekali hanya untuk bikin motor custom," ujarnya.

Mosic Garage, bengkel modifikasi di daerah Meruyung, Limo, Depok, yang menerima Verza custom Win.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Mosic Garage, bengkel modifikasi di daerah Meruyung, Limo, Depok, yang menerima Verza custom Win.

Atenx mengatakan, bengkel yang setuju dengan regulasi tersebut mungkin bengkel-bengkel yang sudah besar secara finansial dan modal.

"Sebab, bayangkan saja, untuk bikin satu motor waktunya bisa tiga bulan. Lalu, masih harus uji tipe, masih harus keluar uang lagi, dan lainnya. Akhirnya, dari biaya operasionalnya akan lebih membengkak," ujar Atenx.

Baca juga: Honda CT125 Jadi Motor Terlaris di Jepang

Presiden Jokowi mengendarai sepeda motor custom warna hijau metalik di Lombok, Kamis (13/1/2022) (Biro Pers Sekretariat Presiden) Presiden Jokowi mengendarai sepeda motor custom warna hijau metalik di Lombok, Kamis (13/1/2022) (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Atenx menambahkan, peraturan itu sebenarnya lebih dari yang dibayangkan, tidak cuma melegalkan saja. Menurutnya, kalau memang mau benar-benar menjadi peraturan yang saling menguntungkan, maka harus dipertimbangkan faktor kelangsungan dari bengkel tersebut.

"Contohnya, bikin motor jadi lebih ribet, jadi lebih mahal biayanya, dan lebih lama lagi prosesnya, konsumen ujung-ujungnya tidak mau," kata Atenx.

Motor custom Royal Enfield Interceptor 650 bergaya scrambler garapan Smoked GarageDok. Smoked Garage Motor custom Royal Enfield Interceptor 650 bergaya scrambler garapan Smoked Garage

Menurut Atenx, sisi positif dari dibuatnya aturan tersebut adalah ini mungkin aksi pertama yang pernah dilakukan pemerintah terkait langsung dengan mobil custom dan motor custom. Sebab, belum pernah ada sebelumnya.

"Jadi, wajar saja kalau masih belum sempurna dan belum kena semua ke UMKM," ujarnya.

Baca juga: Kejadian Lagi, Pajero Sport Pakai Pelat Dinas Polisi Ugal-ugalan di Jalan

Premiere Motor menawarkan motor custom ready stock.Dok. Premiere Motor Premiere Motor menawarkan motor custom ready stock.

Sedangkan sisi negatifnya, menurutnya Atenx, mungkin seharusnya masih bisa lebih dalam lagi dan lebih spesifik lagi. Atenx mengatakan, mungkin modifikasi kendaraan sudah terlalu dibiarkan.

"Sudah terlalu banyak juga jenis modifikasi dan jenis bengkel yang perlu disertifikasi, itu jadi kesulitan tersendiri," kata Atenx.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau