Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk ODOL Dilarang 2023, Indonesia Butuh Transportasi Logistik Modern

Kompas.com - 31/12/2022, 08:42 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KNKT, melarang operasional truk muatan yang membawa beban berlebihan atau over dimension over loading (ODOL) mulai 2023. 

Kasus kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan jadi penyumbang angka kecelakaan lalu lintas terbesar kedua setelah sepeda motor, yaitu 12 persen. 

Bhidara Swantika Anggota Forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan, Indonesia membutuhkan mobilisasi perekonomian barang dan jasa yang modern, sejalan era digital dan globalisasi. 

Saat ini, truk dinilai kapasitas angkut barangnya pun terbatas. Izin operasional yang mudah malah menyebabkan fenomena truk ODOL, sebagai kontributor kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Bahkan terbaru, jadi salah satu penyebab kecelakaan kapal penyebrangan. 

Baca juga: Menuju Zero ODOL 2023, Kemenperin Akui Masih Negosiasi ke Industri

"Biaya logistik truk di Indonesia mahal, juga risikonya besar, banyak truk tak layak beroperasi tetap nekat mengangkut muatan overload. Jadi PR dan perlu ditingkatkan, logistik antar kota dan antar pulau masih sering terlambat dan waktu pengiriman terbuang akibat jalan macet," ujar Bhidara dalam paparannya di Forum Diskusi Outlook Transportasi Tahun 2023, Jumat (30/12/2022). 

Pada 2022, biaya logistik di Indonesia bisa dikatakan sebagai yang termahal di dunia, lebih tinggi dari Amerika Serikat dan Jepang. 

"Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai, biaya logistik di Indonesia yang termahal di dunia mencapai 24 persen dari total PDB atau senilai Rp 1.820 triliun. Indonesia butuh logistik dan konektivitas yang murah dan cepat, mungkin ke depan bisa melalui udara atau jalur laut. Dua-duanya juga perlu infrastruktur baru dan modern," lanjutnya. 

TUMPAH—Mie kriting tumpah berhamburan dijalanan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk dan satu minibus terjadi di ruas jalan Surabaya – Madiun tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/12/2022).KOMPAS.com/Dokumentasi Polres Madiun TUMPAH—Mie kriting tumpah berhamburan dijalanan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk dan satu minibus terjadi di ruas jalan Surabaya – Madiun tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/12/2022).

Kebutuhan logistik ke depannya diprediksi akan bertumbuh pesat, hal tersebut lantaran ekonomi yang membaik pasca pandemi Covid-19. 

Dia melanjutkan, kebiasaan hidup orang-orang di Indonesia berubah drastis. Transaksi jual beli, pembayaran, dan pengiriman barang dari toko ke konsumen jadi tersistem, online, dan bisa dilakukan secara cepat. 

"Pasca pandemi e-commerce luar biasa pesat, angkanya 69 persen transaksi secara nasional. Semoga ke depannya transportasi logistik tertantang untuk mendukung revolusi industri 4.0," ucap Bhidara. 

Angka kecelakaan angkutan penyeberangan meningkat akibat fenomena ODOL. Berdasarkan catatan KNKT, beberapa kecelakaan tersebut yakni, tenggelamnya Kapal Windu Karsa di Perairan Kolaka pada 27 Agustus 2011, tenggelamnya Kapal Rafelia 2 di perairan Selat Bali pada 4 Maret 2016, kandas dan tenggelamnya Kapal Lestari Maju di perairan Selat Selayar pada 3 Juli 2018. 

Baca juga: Apakah Ban Cadangan Ada Usia Pakainya?

Truk Terjatuh ke Laut di Pelabuhan Merak. KNKT menyatakan truk ODOL membahayakan keselamatan pelayaran.Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Truk Terjatuh ke Laut di Pelabuhan Merak. KNKT menyatakan truk ODOL membahayakan keselamatan pelayaran.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, hasil investigasi menemukan bahwa salah satu faktor yang berkontribusi adalah jumlah muatan melebihi kapasitas. 

"Dalam kasus tenggelamnya Kapal Yunicee 2021 lalu, temuan KNKT menyebutkan, muatan berlebihan menyebabkan benaman kapal (draft) mendekati geladak kendaraan. Jumlah muatan berlebih karena diakibatkan dari pengangkutan truk ODOL," kata Soerjanto dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022). 

Soerjanto menjelaskan, keberadaan ODOL di kapal berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur pintu rampa, geladak kapal, dan nosel alat pemadam.

Baca juga: Dorong Era Elektrifikasi, SPKLU Bakal Diperbanyak di NTB

Selain itu, tingginya muatan juga bisa menyebabkan radius sprinkler sembur menjadi tidak efektif.

Truk ODOLBUDI SETIYADI Truk ODOL

"Dan yang tak kalah membahayakannya adalah jarak antar kendaraan di geladak kendaraan  semakin pendek.  Evakuasi penumpang jadi sulit saat kondisi darurat kebakaran," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau