Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Truk ODOL Lewat Tol JORR Siang Hari, Muatan Menjulang

Kompas.com - 21/11/2022, 08:12 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video truk Over Dimension & Over Load (ODOL) tertangkap kamera sedang melaju di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), siang hari. Truk tersebut terlihat mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ditutupi terpal warna biru.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Romansa Sopir Truk, terlihat porporsi truk dan muatan tidak seimbang. Terlihat muatan yang dibawa menjulang, jauh lebih besar dari kapasitas bak yang ada. Bahkan, saking besarnya muatan sampai "berdempetan" dengan truk engkel warna putih di sebelahnya.

Baca juga: Bisakah Remote Keyless Pabrikan diganti dengan Keyless Aftermarket?

Video yang beredar tersebut cukup miris, sebab saat ini Kementerian Perhubungan sebetulnya akan gencar memberantas kendaraan yang melewati kapasitas beban dengan jargon Zero ODOL.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

Pelaksanaan Zero ODOL bakal dimulai pada Januari 2023, namun pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum yakin dapat memberantas ODOL.

Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Darat Kemenhub mengatakan, ODOL merupakan permasalahan yang sulit diatasi dan menjadi tantangan dari target pada 2023.

“Saya juga ingin target tersebut bisa terlaksana tapi mereka (pengendara dan pemilik truk) itu punya kecenderungan seperti ini, misalnya truk yang bawa sembilan bahan pokok tidak boleh jalan, mereka tidak akan menyuplai barang tersebut ke daerah yang dituju. Maka dari itu harga barang jadi naik. Jadi susah,” kata Danto kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Honda BR-V Libas Jalan Tol Trans-Sumatera, Konsumsi BBM Tembus 15,8 Kpl

Danto berharap, jika ada Inpres atau Perpres yang mengatur regulasi ini sehingga banyak pihak yang turut serta saling membantu Kemenhub dalam mengatasi truk ODOL.

Ilustrasi truk ODOL di jalan tolKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi truk ODOL di jalan tol

Jika permasalahan ini bisa ditangani bersama oleh berbagai pihak tentunya bukan tidak mungkin lebih cepat teratasi.

Saat ini, kata Danto, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pertamina sudah mulai memberlakukan regulasi bahwa truk yang boleh dapat pekerjaan yaitu truk yang uji berkalanya masih berlaku.

Baca juga: Baru Pertama Ikut AXCR 2022, Rifat Sungkar Targetkan Kemenangan

Artinya kalau uji berkalanya itu masih berlaku berarti kendaraan itu layak layak jalan, dan bisa dipastikan STNK kendaraan itu masih berlaku.

“Kalau semua seperti itu Insya Allah perlahan truk yang over dimensi ini akan hilang, termasuk pelabuhan, saat ini sudah dibelakukan yang boleh masuk itu yang bukan ODOL. Truk ODOL tidak boleh masuk,” kata Danto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau