Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Gagal, Pemohon SIM yang Tes Psikologi Cuma Bisa Mengulang 15 Kali

Kompas.com - 29/11/2021, 17:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan tes psikologi sebagai salah satu syarat permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 2018.

Bagi para pemohon SIM yang tidak lolos dalam tes kesehatan rohani bisa mengulang kembali dua hari setelah tes pertama dilakukan.

Bahkan, pemohon mendapatkan kesempatan sebanyak 15 kali dalam satu bulan untuk bisa lolos tes kejiwaan tersebut.

Baca juga: Jajal Kebuasan Honda Civic Type R di Sirkuit Sentul

Salah seorang psikolog dari Edisantoso Konsultan Psikologi selaku pelaksana tes kesehatan rohani, Bela Destiana Wadani mengatakan, ada perbedaan mengenai jenis tes psikologi yang diberikan kepada pemohon. Perbedaan jenis tes tersebut disesuaikan dengan jenis SIM pemohon.

Warga luar Karawang antusias menyambut SIM online. KOMPAS.com/Farida Farhan Warga luar Karawang antusias menyambut SIM online.

“Untuk pemohon SIM C hanya mengikuti tes timas saja, sedangkan untuk pemohon SIM A mengikuti dua tes yakni timas dan wartegg. Tes ini untuk mengetahui mengenai kepribadian pemohon, ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab pemohon,” ucapnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Dari dua jenis tersebut, Bela mengatakan bahwa untuk pemohon SIM A juga harus mengikuti tes membuat grafis.

Baca juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Jaya 2021

Bagi para pemohon yang tidak lolos dalam tes psikologi, Bela mengatakan, masih ada kesempatan untuk mengulanginya.

Bahan pihaknya menyediakan kesempatan bagi pemohon lebih kurang sebanyak 15 kali yang akan berlaku dalam satu bulan.

“Jadi bagi yang belum lulus nanti bisa melakukan perbaikan. Perbaikan dilakukan dua hari setelah tes dan ini bisa dilakukan selama satu bulan sehingga lebih kurang bisa mencoba selama 15 kali,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com