JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah menindak ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar sejak 15 hingga 26 November 2021.
Hasilnya, sebanyak 1.890 kendaraan ditindak karena melakukan pelanggaran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, dari keseluruhan penindakan tersebut, 1.842 pelanggar di antaranya menggunakan knalpot bising.
Sedangkan, sebanyak 48 pelanggar lainnya karena kedapatan menggunakan rotator Strobo alias lampu kejut atau sirine.
Baca juga: Kampas Rem Mobil Matik Lebih Cepat Habis, Ini Penyebabnya
“Data penindakan Operasi Zebra selama 12 hari, sejak tanggal 15 sampai dengan 26 November 2021, penindakan prioritas, knalpot bising 1.842 dan rotator strobo sebanyak 48 pelanggar,” ucap Argo, dalam keterangan resmi, Minggu (28/11/2021).
Tak hanya melakukan penindakan tilang, Polda Metro Jaya juga melakukan teguran sebanyak 14.698 kepada pengendara selama Operasi Zebra tersebut.
Argo berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Jaya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
“Harapannya melalui Operasi Zebra kepatuhan masyarakat terhadap disiplin tertib berlalu lintas menjadi lebih baik,” ucapnya.
Baca juga: Lihat Lebih Dekat Triumph Trident di IIMS Motobike Show
Argo juga meminta kepada masyarakat untuk sedianya patuh terhadap segala peraturan yang ada, di segala kondisi dan situasi.
“Tidak perlu kucing-kucingan dengan petugas, patuh hanya saat ada petugas, tapi harus membangun budaya dimana tanpa diawasi dapat tertib,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.