Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Medan Terapkan E-Parking dengan Sistem Pembayaran Nontunai

Kompas.com - 19/10/2021, 09:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota Medan, SUmatera Utara telah resmi menerapkna program e-Parking dengan sistem pembayaran nontunai pada Senin, (18/10/2021).

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebutkan, program ini diambil untuk mengoptimalkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di pinggir jalan, yang selama ini ditengarai banyak kebocoran.

Baca juga: Mandalika Street Circuit Diklaim Jadi Trek Paling Canggih

Akan ada 22 titik lokasi parkir di Medan yang akan menggunakan sistem pembayaran nontunai. Untuk kedepannya, Pemerintah Kota Medan berencana akan memperluas secara bertahap.

"Ada 22 titik yang akan memberlakukan sistem ini dan nanti akan diperluas secara bertahap, dengan pembayaran nontunai," kata Bobby dilansir Kompas.com Senin (18/10/2021).

Pembayaran parkir dengan sistem nontunai ini dapat dilakukan dengan uang elektronik yang dikeluarkan oleh perbankan. Pembayaran parkir dapat menggunakan kartu Brizzi, TapCash, e-Money Mandiri dan uang elektronik lainnya.

Selain pilihan kartu uang elektronik, pengendara juga bisa menggunakan aplikasi QR Code atau scan QRIS. Pengendara juga dapat menggunakan kartu E-Toll sebagai alat pembayaran.

Alat yang dipegang oleh masing-masing jukir juga telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS yang bisa langsung dihubungkan dengan dompet elektronik yang ada pada ponsel pengendara.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah WSBK dan MotoGP, Bendera Indonesia Dilarang Berkibar

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Soekowardojo dalam sambutannya mengatakan, adanya progran parkir nontunai juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembayaran nontunai di masyarakat.

"Program ini sejalan dengan program Presiden Joko Widodo, untuk mempercepat pembayaran nontunai di masyarakat," kata Soekowardojo.

Bagi warga yang tak memiliki kartu atau aplikasi uang elektronik, tak perlu khawatir karena masih tetap bisa memarkir kendaraan di kawasan yang telah ditentukan.

Proses pembayarannya akan difasilitasi oleh juru parkir yang sudah mengantongi kartu uang elektronik. Pengendara hanya tinggal memberi uang tunai kepada petugas, kemudian juru parkir tersebut akan membayarnya menggunakan kartu elektronik yang dimilikinya.

Untuk cara penggunaanya, pengendara yang hendak keluar parkir akan didatangi juru parkir yang membawa mesin pembayaran.

Petugas akan mengambil gambar kendaraan, dan kemudian pengendara menempelkan uang elektronik di bagian atas mesin pembayaran itu.

Baca juga: Mobil Listrik Jangan Sampai Jadi Timbunan yang Tidak Terpakai

Saldo pada uang elektronik tersebut akan terpotong secara otomatis sesuai dengan jenis kendaraan dan kelas tempat parkir itu.

Sedangkan untuk tarif parkir, ruas jalan kelas I akan dikenakan Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat. Kemudian untuk kelas II sebesar Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.

Adapun beberapa ruas jalan di Medan yang menggunakan sistem e-Parking antara lain:

Baca juga: Viral, Video Pencuri Ban Serep Tertangkap Petugas di Tol Cipali

  1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S. Parman).
  2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur).
  3. Jalan Irian Barat (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran).
  4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran).
  5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah).
  6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III.
  7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).
  8. Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan dan Jalan Barus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Keunggulan Chery Super Hybrid CSH, Diklaim Tembus 76 Km/Liter

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau