Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Bertahap Bisa Diterapkan, tetapi Ada Syaratnya

Kompas.com - 03/06/2021, 13:11 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pembatasan mobil pribadi dengan ganjil genap bertahap bisa saja diterapkan guna mengatasi kepadatan lalu lintas yang mulai terjadi.

Namun demikian, harus dicermati dari dua hal penting yang berkaitan dengan upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) 3M dan 3T, serta program vaksinasi secara masif.

"Tentunya bila dari kedua upaya ini kita lihat ada keberhasilan, maka sektor transportasi bisa diimbangi dengan kebijakan ganjil genap," ujar Syafrin dalam FGD webinar Dewan Transportasi Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Masyarakat Mulai Keluhkan Kemacetan di Jakarta

"Perlu dipahami sektor transportasi berada di hilir, tapi memiliki peranan penting dari terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di mana wabah ini senang melihat orang berkumpul dan berkerumun," kata dia.

Mengenai penerapan pelonggaran ganjil genap secara bertahap, atau tidak langsung pada 25 ruas jalan seperti sebelum pandemi, menurut Syafrin bisa dilakukan dengan melakukan kajian lebih dulu.

Salah satunya melakukan identifikasi awal, yakni terkait ruas jalan mana saja yang benar-benar menjadi destinasi atau tujuan pelaku perjalanan sehingga menyebabkan kemacetan atau kepadatan lalu lintas.

"Saya setuju masuk ke pelonggaran ganjil genap, maka yang diambil tidak total di 25 ruas jalan tapi bertahap. Untuk mengetahui ruas mana yang menjadi destinasi kita sudah memiliki data akurat terkait dari masing-masing pelaku perjalanan," kata Syafrin.

Dengan demikian, lanjut Syafrin, akan memudahkan proses identifikasi di mana prioritas daerah yang akan menerapkan ganjil genap.

Selain itu, bila sudah siap diterapkan Dishub juga akan melakukan penguatan soal sarana transportasi umum guna menunjang mobilitas masyarakat.

Baca juga: Jika Gage Berlaku Lagi, Bagaimana Bus Kota Hadapi Lonjakan Penumpang?

Tapi meski demikian, Syafrin mengingatkan kemacetan akibat regulasi ganjil genap yang belum berlaku kembali saat ini, tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Karena kebijakan yang dibuat memiliki tujuan sebagai upayamenekan penularan Covid-19, khususnya di Jakarta.

"Namun jangan hanya melihat dari satu sisi soal transportasi saja, tapi lihat juga dari upaya pemerintah yang begitu masif menangani penyebaran dan penularan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bukan Lagi Terowongan, Apa Senjata Hamas untuk Melumpuhkan Israel Kali Ini?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau