Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganjil Genap Bertahap Bisa Diterapkan, tetapi Ada Syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pembatasan mobil pribadi dengan ganjil genap bertahap bisa saja diterapkan guna mengatasi kepadatan lalu lintas yang mulai terjadi.

Namun demikian, harus dicermati dari dua hal penting yang berkaitan dengan upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) 3M dan 3T, serta program vaksinasi secara masif.

"Tentunya bila dari kedua upaya ini kita lihat ada keberhasilan, maka sektor transportasi bisa diimbangi dengan kebijakan ganjil genap," ujar Syafrin dalam FGD webinar Dewan Transportasi Jakarta, Rabu (2/6/2021).

"Perlu dipahami sektor transportasi berada di hilir, tapi memiliki peranan penting dari terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di mana wabah ini senang melihat orang berkumpul dan berkerumun," kata dia.

Mengenai penerapan pelonggaran ganjil genap secara bertahap, atau tidak langsung pada 25 ruas jalan seperti sebelum pandemi, menurut Syafrin bisa dilakukan dengan melakukan kajian lebih dulu.

Salah satunya melakukan identifikasi awal, yakni terkait ruas jalan mana saja yang benar-benar menjadi destinasi atau tujuan pelaku perjalanan sehingga menyebabkan kemacetan atau kepadatan lalu lintas.

"Saya setuju masuk ke pelonggaran ganjil genap, maka yang diambil tidak total di 25 ruas jalan tapi bertahap. Untuk mengetahui ruas mana yang menjadi destinasi kita sudah memiliki data akurat terkait dari masing-masing pelaku perjalanan," kata Syafrin.

Dengan demikian, lanjut Syafrin, akan memudahkan proses identifikasi di mana prioritas daerah yang akan menerapkan ganjil genap.

Selain itu, bila sudah siap diterapkan Dishub juga akan melakukan penguatan soal sarana transportasi umum guna menunjang mobilitas masyarakat.

Tapi meski demikian, Syafrin mengingatkan kemacetan akibat regulasi ganjil genap yang belum berlaku kembali saat ini, tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Karena kebijakan yang dibuat memiliki tujuan sebagai upayamenekan penularan Covid-19, khususnya di Jakarta.

"Namun jangan hanya melihat dari satu sisi soal transportasi saja, tapi lihat juga dari upaya pemerintah yang begitu masif menangani penyebaran dan penularan Covid-19

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/03/131100715/ganjil-genap-bertahap-bisa-diterapkan-tetapi-ada-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke