Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Knalpot Bising Bisa Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 31/05/2021, 15:21 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor sudah dilarang dengan tegas. Bahkan, penggunanya langsung ditindak oleh petugas kepolisian.

Menurut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1045/V/HUK.6.2/2021, Dirlantas diperintahkan untuk mengambil beberapa langkah untuk mencegah maraknya kendaraan bermotor dimodifikasi dengan memakai knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

Salah satunya adalah melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI, karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya. Sehingga, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Razia Knalpot Sudah Seharusnya Pakai Alat Ukur

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, mengatakan, memang knalpot bising bisa memicu pengendara lain menjadi kurang konsentrasi apabila berjalan beriringan.

Selain itu, juga bisa memicu emosi ketika tiba-tiba motor dengan knalpot bising menyalip saat di jalan.

"Tergantung pengendara yang membawa motornya, mungkin kalau ada pengendara yang pemula dan kagetan bisa saja jadi kecelakaan. Tapi, bagi pengendara yang bisa mengontrol kendaraan dengan baik, mungkin hanya terganggu di pendengaran saja," ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Razia knalpot bising Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya Razia knalpot bising

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, suara bising knalpot memang bisa mengganggu konsentrasi pengendara lainnya.

"Sebab, mereka bisa kaget atau panik, dan muncul kecemasan saat mengemudi. Ketika kecemasan terjadi, mereka akan stress. Sehingga, kemampuan persepsi dan psikomotorik akan turun. Akibatnya, margin keselamatan seseorang akan turun," kata Jusri.

Baca juga: Standar Belum Ditetapkan, Pengguna Knalpot Tidak Sesuai SNI Ditilang

Jusri menambahkan, memang ada benarnya jika mengganggu konsentrasi. Tapi, sebenarnya pengaruhnya lebih pada polusi suara dan masalah kesehatan, yakni dapat mengurangi kepekaan telinga.

Jusri juga mengatakan, dirinya sangat menyayangkan dengan adanya penindakan di tempat dengan cara mendekatkan telinga ke knalpot. Lalu, motor digas sekencang-kencangnya.

"Itu bukan menyelesaikan masalah, tapi membuat masalah. Kalau di negara maju yang mengerti hukum, habis berapa duit polisi bayar ganti rugi daripada masalah tersebut," ujar Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau