Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk ODOL Bikin Rugi Semua Orang

Kompas.com - 06/02/2021, 15:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comTruk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) selain merusak jalan, ada kerugian yang bisa dialami oleh pengusaha truk maupun si pemilik barang. Misalnya seperti patahnya sasis truk dan lainnya.

Selain itu, bagi para pemilik barang yang dimuat ke truk secara ODOL, bisa merugi ketika truk mengalami kecelakaan. Misalnya saja seperti video yang diunggah oleh akun Agoez Bandz di Instagram yang memperlihatkan truk bermuatan kayu oleng dan jatuh.

Dengan jatuhnya truk tersebut, tentunya pengiriman barang jadi tertunda. Pengusaha truk rugi karena truknya rusak dan pemilik barang mengalami kendala waktu yang mundur dari yang seharusnya.

Baca juga: Komparasi All New PCX 160 dan Yamaha Nmax 155, Mana Lebih Unggul?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Agoez Bandz Official (@agoez_bandz4)

 

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, truk sangat mudah oleng ketika dimuat dengan beban yang berlebihan atau dimensi baknya yang diperbesar.

“Truk memiliki keterbatasan kemampuan daya angkut, kalau pun spacenya ada tapi melebihi kemampuan daya angkut, maka keseimbangannya pasti hilang,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Pindah Lajur di Tol Ada Etikanya, Bukan Asal Potong

Apalagi ditambah kondisi jalan yang memang rusak. Ketika truk miring sedikit beberapa derajat, bisa langsung terguling karena beban yang dimuatnya. Kemudian jika truk dimensinya berlebihan dan ditambah ke atas, pasti lebih gampang oleng.

“Jika muatannya tinggi, titik berat tersebut sudah berubah ke atas, ini yang membuat truk mudah oleng. Semakin tinggi dimensi muatan truk, semakin mudah menangkap angin samping, jadi gampang terbalik,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com