Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor Banyak Toleransinya

Kompas.com - 06/02/2021, 11:23 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor mulai Sabtu (6/2/2021) memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua.

Perbedaan dengan sistem ganjil genap di Jakarta, di Kota Bogor tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19. Oleh karena itu, masih ada toleransi yang diberikan pada pengguna jalan.

Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyomengungkapkan, ganjil genap di Kota Bogor lebih pada Prokes (protokol kesehatan), jadi tujuannya agar tidak terjadi kerumunan massa di kota Bogor.

Baca juga: Ini Kriteria Kendaraan Kebal Ganjil Genap di Bogor Saat Akhir Pekan

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

“Diskresi dari kepolisian bersifat situasional, lebih fleksibel tidak seperti yang diterapkan di Jakarta. Kalau di Jakarta ganjil atau genap tidak boleh masuk,” ucap Prasetyo di Bogor, Jumat (5/2/2021).

Berdasarkan hasil pantauan reporter Kompas.com di salah satu pos penjagaan, lebih tepatnya di Gerbang Tol Bogor, terlihat beberapa mobil berpelat ganjil diputar balikkan.

Namun ada juga kendaraan berpelat ganjil yang bisa melanjutkan perjalanannya masuk ke Kota Bogor. Mobil tersebut diperbolehkan kembali karena beberapa alasan, seperti kerja di Kota Bogor, harus pergi ke rumah sakit, taksi online dan memiliki KTP Bogor.

Baca juga: Lebih Fleksibel, Begini Penerapan Ganjil Genap Akhir Pekan di Bogor

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

"Selama tujuannya jelas mau ke mana, atau memperlihatkan kalau memang orang Bogor dengan menunjukkan KTP," ucap salah satu petugas pos penjagaan kepada Kompas.com, Sabtu (6/2/2021).

Begitu juga yang terjadi di pos penjagaan yang ada di Air Mancur Bogor. Beberapa mobil dan motor berpelat ganjil diberhentikan dan ditanya tujuannya ke mana. Selama jelas, masih diperbolehkan melanjutkan perjalannya.

Pengemudi mobil atau pengendara motor yang menggunakan pelat ganjil hanya diberhentikan saja. Jika tujuannya tidak penting atau tidak bisa menjelaskan tujuannya, pengendara tersebut diminta untuk putar balik.

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

"Toleransinya masih banyak, jadi beberapa kendaraan masih boleh lewat. Kalau begini yang repot petugas karena harus menanyakan tujuan bagi pengendara kendaraan berpelat ganjil," ucapnya.

Untuk pemberlakuan sistem ganjil genap ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB. Dari kejadian hari ini tentunya akan dievaluasi kembali apakah efektif melakukan pembatasan dengan sistem ganjil genap di Kota Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau