Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju 2023, Kemenhub Bakal Intens Potong Truk ODOL

Kompas.com - 01/02/2021, 09:51 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan pemberantasan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Kali ini, dua truk yang memiliki dimensi panjang melewati standar dipotong di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, normalisasi angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih atau ODOL, dilakukan sebagai langkah serius menuju Zero ODOL pada 2023.

"Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan angkutan ODOL telah dilaksanakan proses normalisasi kendaraan barang ODOL sebanyak dua unit," ucap Budi dalam keterangan resminya, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Ini Saran Aptrindo Tuntaskan Truk ODOL

Keduanya truk ODOL yang dipotong, terdiri dari satu unit Mitsubishi yang memiliki ukuran 12.300 mm melebihi ukuran standarnya, yakni 8.515 mm, dan Hino dengan tinggi bak 1.800 lebih 800 mm dari standarnya.

Pemotongan truk ODOL di Jambi oleh Kementerian PerhubunganKEMENTERIAN PERHUBUNGAN Pemotongan truk ODOL di Jambi oleh Kementerian Perhubungan

Budi berharap gerakan pemotongan truk ODOL atau normalisasi akan terus berlanjut. Hal tersebut karena keberadaan ODOL telah merugikan banyak pihak, tak sekadar korban jiwa, tapi membuat anggaran negara membengkak untuk perbaikan jalan.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan Menteri PUPR kerugian negara akibat ODOL mencapai Rp 43 Triliun. Karena itu, Budi meminta pihak yang terlibat baik pelaku usaha, pemilik barang, dan truk, bersama-sama mengamankan anggaran sehingga dapat dialokasikan untuk pembangunan lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat)

"Dalam hal ini kami memang tidak bisa bekerja sendiri. Dengan bantuan Polri dan juga Pemerintah Daerah, juga beberapa kali Gubernur saya lihat sudah demikian consent dan aware terhadap penanganan ODOL karena hal tersebut memang tidak hanya menyebabkan kerugian negara namun juga dalam aspek keselamatan," kata Budi.

Kendaraan yang dipotong, menurut Budi akan dinormalkan dimensinya sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini pun menjadi contoh bagi pengusaha transportasi barang yang memelihara truk ODOL untuk segera melakukan normaliasai kendaraannya.

Baca juga: Banyak Pengusaha Belum Sadar, Truk ODOL Justru Banyak Ruginya

"Sesuai arahan Menteri Perhubungan untuk menyelesaikan blueprint sampai 2023. Dalam hal ini, adapun dampak khususnya pada segi ekonomi, yang tadinya muatan dapat diangkut dengan satu truk namun berikutnya harus diangkut dengan dua truk, makanya kami buat ekosistem ini dapat dilaksanakan pada tahun 2023," ujar Budi.

Pemotongan truk ODOL di Jambi oleh Kementerian PerhubunganKEMENTERIAN PERHUBUNGAN Pemotongan truk ODOL di Jambi oleh Kementerian Perhubungan

Untuk mencapai target tersebut, Budi mengatakan akan melakukan berbagai cara. Muladi dengan kebijakan penanganan ODOL dan penyelenggaraan UPPKB, Penindakan P21 terhadap kendaraan ODOL, kebijakan normalisasi kendaraan, penegakan hukum di UPPKB, dan transfer muatan kendaraan yang biayanya dibebankan pada operator.

"Dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau