JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sepeda motor yang nyaris terlindas truk sedang viral di media sosial.
Video berdurasi 10 detik yang diunggah oleh akun @warung_jurnalis itu memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor yang menyenggol sebuah truk lantaran tidak melihat spion dan menoleh ke arah belakang terlebih dahulu saat akan memulai perjalanan.
Baca juga: Elf Terguling di Tol Cipali, Ingat Bahaya Berkendara saat Mengantuk
Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengingatkan, ketika akan bermanuver atau pindah lajur, pengguna jalan wajib melihat keadaan sekelilingnya terlebih dahulu.
“Kalau sudah aman, nyalakan lampu sein, sedikit menoleh, setelah itu baru melintas. Jangan main asal join, terabas, atau potong lajur orang lain, itu namanya pengendara yang egois,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2020).
View this post on Instagram
Baik pengemudi motor maupun pengguna jalan lainnya sebaiknya memahami kembali titik-titik blind spot (titik buta) kendaraan besar tersebut.
Blind spot sendiri merupakan area sekeliling kendaraan, yang gagal terlihat atau terhalang untuk dilihat oleh pengemudi.
Itu yang kemudian membuat area tersebut berbahaya, bukan hanya buat kendaraan itu sendiri, melainkan juga kendaraan lainnya. Jadi perlu diketahui titiknya agar bisa waspada.
Baca juga: Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Surabaya di Awal 2021
“Jangan dekat-dekat dengan kendaraan besar karena titik butanya banyak. Tidak hanya di belakang atau samping, tapi juga di depan,” kata Sony.
Menurut Sony, semakin pengendara lain dekat dengan kendaraan besar maka risiko tertabrak atau terserempet semakin tinggi.
“Lantas berapa jarak idealnya? Sesuai dengan tinggi dan panjang kendaraan besar tersebut. Misal, tinggi truk 4 meter, berarti jarak yang aman di samping truk 4 meter dan di depan truk juga 4 meter. Jika begitu, sudah pasti terlihat oleh pengemudi truk,” ucap Sony.
“Jangan berpikir kalian pasti terlihat, karena semakin kecil kendaraan yang digunakan, maka akan semakin tidak terlihat,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.