Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Resmikan Jaketbus, Beli Tiket AKAP Bisa Online

Kompas.com - 02/01/2021, 11:22 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhun) resmi meluncurkan Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus), yang merupakan aplikasi tiket elektronik online untuk masyarakat yang akan menggunakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP).

Aplikasi ini menjadi pilot project yang diluncurkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota menggunakan bus AKAP, kini bisa memesan tiket secara daring atau menggunakan telepon seluler.

"Naik bis dari Pulo Gebang sudah bisa menggunakan e-ticketing, jadi membayar tidak perlu di terminal, bisa dilakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, bisnya apa, dan dimana naiknya," ucap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Inovasi Kabin Bus Baru PO SAN Demi Kenyamanan Bepergian Saat Pandemi

Budi menjelaskan kehadiran aplikasi Jaketbus sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik.

Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus)KEMENHUB Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus)

Setelah dilakukan implementasi perdana di Pulo Gebang, nantinya diharapkan sistem serupa juga akan dapat diterapkan di terminal-terminal lainnya.

"Saya menugaskan Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan hanya di Jakarta, tapi juga di seluruh kota-kota di Indonesia. Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," kata Budi.

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara online di Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan sistem pembayaran tiket secara e-wallet, transfer bank, atau melalui minimarket.

Baca juga: Minggu, 205.000 Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jakarta

Selain itu, Budi berharap agar sistem ticketing online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus)KEMENHUB Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus)

"Saya mengharapkan sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com