Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi Pajak Nol Persen Batal, Ini Reaksi Pedagang Mobil Bekas

Kompas.com - 24/10/2020, 11:22 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru yang mencuat beberapa waktu lalu, sangat berpengaruh terhadap penjualan mobil.

Tidak hanya mobil baru, mobil bekas pun tidak luput terkena imbas dari wacana yang digulirkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Hal ini karena tidak sedikit calon konsumen yang kemudian memilih menunda membeli mobil seken lantaran menunggu kepastian dari wacana tersebut.

Baca juga: Bisakah SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?

Dengan begitu maka penjualan mobil bekas pun mengalami penurunan akibat adanya ketidakpastian mengenai relaksasi pajak nol persen.

Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, sejak wacana itu mencuat pasar mobil bekas seakan berhenti karena ketidakpastian.

Bursa mobil bekas di Mall Blok M Lt. Basement, Jakarta SelatanKompas.com/Dio Bursa mobil bekas di Mall Blok M Lt. Basement, Jakarta Selatan

“Pembeli mobil bekas di balai lelang memang didominasi oleh pemilik showroom, dan banyak pembeli yang akhirnya menunda membeli karena ada wacana itu,” ujar Daddy kepada Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).

Akibat wacana tersebut, Daddy mengatakan, terjadi penurunan penjualan berkisar 5 persen. Tetapi, setelah adanya kepastian dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait batalnya relaksasi pajak membuat pedagang lega.

“Ya sudah plong karena ada kepastiannya, kemarin hampir satu bulanan tidak ada kepastian kan jadi bingung. Dan ternyata wacana relaksasi pajak kan hanya PHP,” ucapnya.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Wajib Sertakan KTP, Ini Alasannya

Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan, sebelum dipastikan batal pasar mobil bekas sangat merasakan dampaknya.

Bahkan tidak sedikit pedagang yang terpaksa menurunkan harga jualnya lantaran konsumen sudah mulai menurun.

Seorang pengunjung melihat deretan mobil bekas yang dipajang di bursa mobil Sriwedari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (15/12/2019).Ari Purnomo Seorang pengunjung melihat deretan mobil bekas yang dipajang di bursa mobil Sriwedari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (15/12/2019).

Tetapi, dengan adanya kepastian pembatalan relaksasi tentunya akan berdampak pada penjualan mobil bekas.

“Pasar mobil bekas langsung ramai lagi, selain karena pengumuman dari menteri juga permintaan mobil bekas juga berangsur membaik,” katanya.

Baca juga: Catat, Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru

Bahkan, pedagang yang sebelumnya sempat menurunkan harga jual mobil bekas kini mulai menaikkan harganya lagi.

Hal ini karena konsumen sudah tidak punya alasan lagi untuk menunda untuk membeli setelah adanya pengumuman tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau