Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Fitur Ini untuk Menghindari Mobil Mundur Saat Kondisi Macet di Tanjakan

Kompas.com - 27/12/2024, 09:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Berkendara di tanjakan, terutama saat terjebak macet menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pengemudi karena harus menahan mobil agar tidak mundur.

Pada situasi seperti ini, pengemudi seringkali menahan pedal rem dalam waktu lama atau khawatir mobil akan melorot jika pedal gas tidak diinjak tepat waktu.

Namun, dengan hadirnya fitur brake hold pada mobil-mobil modern dapat membantu masalah pengemudi saat terjebak macet di tanjakan.

Baca juga: Konsumen Tanya Pengiriman Polytron Fox 500

Antrean panjang kendaraan memadati keluar pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/6). Polres Bogor mencatat jumlah kendaraan yang masuk ke jalur wisata Puncak sebanyak 33.754 mobil pribadi yang ingin memanfaatkan libur hari raya Idulfitri 1439 H sehingga diberlakukan sistem satu arah untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah Antrean panjang kendaraan memadati keluar pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/6). Polres Bogor mencatat jumlah kendaraan yang masuk ke jalur wisata Puncak sebanyak 33.754 mobil pribadi yang ingin memanfaatkan libur hari raya Idulfitri 1439 H sehingga diberlakukan sistem satu arah untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut.

Iwan, Pemilik Bengkel Mobil Iwan Motor Honda Auto Clinic mengatakan, elektrik parking brake yaitu fitur pengganti hand brake yang model tuas, digunakan saat mobil berhenti total atau parkir, dan akan sangat membantu jika digunakan di tanjakan.

Fitur ini berfungsi untuk mengerem secara otomatis saat mobil berhenti total tanpa harus menginjak pedal rem terus menerus. Umumnya digunakan saat macet dijalan menanjak, karena mobil tidak akan melorot ke bawah walaupun rem tidak diinjak,” ucap iwan kepada Kompas.com, belum lama ini.

Iwan mengatakan, dan ketika pedal gas diinjak kembali maka brake hold akan off. Jalanan macet perkotaan juga sering fitur ini di fungsikan.

“Ada beberapa syarat agar brake hold berfungsi, pertama sabuk pengaman harus terpasang, kedua menekan tombol brake hold sampe lampu bertuliskan “brake hold” warna hijau menyala,” ucap Iwan.

Baca juga: Jangan Abai Ganti Oli Gardan Motor Demi Performa dan Umur Kendaraan


Kemudian, ketiga injak pedal rem sampai mobil benar-benar berhenti, dan lampu huruf A akan menyala.

“Pada saat ini pedal rem bisa dilepas dan mobil tidak akan berjalan selama 10 menit kecuali pedal gas diinjak,” ucap Iwan.

“Fungsi brake hold akan berakhir bila, pedal gas diinjak, mematikan mesin, melepas sabuk pengaman, dan lebih 10 menit menggunakan brake hold,” tutup Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau