Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru Cukup 6 Menit

Kompas.com - 23/10/2020, 11:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemudahan pelayanan pembayaran pajak terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Selain membuka pelayanan pajak secara daring, di gerai dan Samsat keliling ada juga pelayanan pajak kendaraan tahunan dengan cara drive thru.

Pembayaran pajak dengan cara ini cukup membantu masyarakat saat melunasi tagihan pajak kendaraan.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini di mana setiap warga wajib menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi

Wajib pajak bahkan tidak perlu turun dari kendaraannya saat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraannya.

sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotorditlantas polda jatim sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herlina Ayu mengatakan, layanan Samsat drive thru sangat diminati oleh wajib pajak, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.

“Hal ini terlihat dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terus meningkat hingga mencapai lebih kurang Rp 6,2 triliun per tanggal 20 Oktober 2020,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Herlina menambahkan, pelayanan di Samsat drive thru memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan serta praktis dalam prosesnya.

Wajib pajak tidak harus dari kendaraan saat bayar pajak kendaraannya, di samping itu juga tidak membutuhkan waktu lama.

Baca juga: Menu Mobil Bekas Rp 50 Jutaan Pekan Ini, Ada Jazz, CR-V, hingga BMW

“Jika dokumen lengkap dan benar yang dibawa saat akan melakukan perpanjang kendaraan melalui samsat drive thru, SOP pelayanannya sekitar kurang lebih 6 menit saja,” ucapnya.

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

Pelayanan ini kata Herlina bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa repot harus turun dari kendaraan.

Samsat drive thru bisa menjadi alternatif pilihan bagi wajib pajak dalam membayarkan kewajiban pajak daerahnya.

Apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini di mana protokol kesehatan harus selalu diterapkan dan menjadi prioritas utama.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan, Ada Yaris, Avanza sampai CR-V

“Yang sudah memanfaatkan layanan Samsat drive thru ini juga cukup banyak, dari total PKB di wilayah DKI Jakarta 4,8 persennya menggunakan layanan ini,” tuturnya.

Layanan ini merupakan kerja sama antara Bapenda DKI Jakarta dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya, PT. Bank DKI serta PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau