Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/10/2020, 06:38 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah administrasi DKI Jakarta kini semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak di masa pandemi Covid-19.

Wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) drive thru.

Melakukan pembayaran di Samsat ini pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.

Tetapi, bagi yang ingin mencobanya harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pembayaran bisa dilakukan.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, pembayaran pajak di Samsat drive thru ini wajib pajak harus menyiapkan sejumlah dokumen wajib.

sejumlah warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Soloari purnomo sejumlah warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Solo

“Persyaratan yang harus dipenuhi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi serta membawa Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi,” kata Herlina kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, kata Herlina, wajib pajak juga membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya

“Untuk bisa membayar pajak di Samsat drive thru wajib pajak tidak boleh mempunyai tunggakan pajak lebih dari satu tahun,” ucapnya.

Baca juga: 1,6 Juta Kendaraan Bermotor di Jateng Belum Bayar Pajak

Jika semua persyaratan sudah lengkap pembayaran pajak kendaraan di Samsat drive thru hanya butuh waktu 6 menit saja.

Bayar Pajak Kendaraan di Telkomsel IIMS 2019KOMPAS.com / Aditya Maulana Bayar Pajak Kendaraan di Telkomsel IIMS 2019

Sedangkan untuk cara membayarnya di Samsat drive thru sebagai berikut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke