JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah jalan di kawasan perumahan umumnya dilengkapi polisi tidur untuk mengontrol kecepatan kendaraan yang melintas. Tak sedikit pengendara yang meleng atau justru cuek dan mengabaikan polisi tidur dengan tidak mengerem saat melewatinya.
Muncul anggapan bahwa sering melakukan hal tersebut dapat membuat pelek sepeda motor menjadi peyang atau bengkok. Benarkah hal tersebut?
Asep Suherman, Kepala Bengkel Honda AHASS Daya Motor Cibinong dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, mengatakan, polisi tidur diciptakan agar pengendara lebih berhati-hati dengan mengurangi kecepatan.
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Arti Warna Coklat dari Rambu Penunjuk Arah
Kejadian pelek peyang atau bengkok usai melewati polisi tidur tanpa ngerem, menurut Asep bisa saja terjadi. Apalagi jika polisi tidur yang dilindas tidak sesuai standar, misalnya terlalu tinggi atau lancip.
Namun kerusakan yang biasa terjadi pada motor yang sering melewati polisi tidur tanpa ngerem ternyata bukan di pelek.
“Biasanya yang akan bermasalah di bagian bearing roda atau laher, bisa juga bagian komstir. Jadi cepat bermasalah kalau sering kena benturan keras,” ujar Asep, kepada Kompas.com (13/8/2020).
Baca juga: Daftar Mobil Paling Diburu pada Bursa Lelang
Asep menambahkan, kerusakan pada pelek biasanya terjadi saat kondisi ban sedang kurang tekanan angin.
Kejadian ini bisa juga terjadi saat kondisi motor sedang diisi muatan penuh, dengan membawa boncengan dan barang-barang yang cukup banyak atau berat.
“Kalau kondisi ban kurang angin, saat melewati polisi tidur atau jalan rusak, benturan keras langsung menghajar pelek. Sementara kalau anginnya cukup, benturan akan diteruskan ke laher, kemudian komstir,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.