Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampu Kelap-kelip di Bus Bisa Membahayakan Pengguna Jalan Lain?

Kompas.com - 01/08/2020, 14:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi lampu variasi pada seluruh sisi bus saat ini sedang menjadi tren. Mulai bagian depan dengan lampu warna-warni, sisi samping pakai lampu neon dan belakang dengan LED strip yang berfungsi bersamaan dengan lampu sein.

Adanya lampu variasi ini memang bisa menjadi hiburan, namun bisa juga membahayakan bagi orang lain. Pengemudi lain yang memerhatikan bus dengan kelap-kelip lampunya di jalan, bisa terganggu konsentrasinya.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, adanya lampu kelap-kelip di bus memang bisa menghibur, tetapi kalau terus-menerus malah jadi mengganggu.

Baca juga: Rush Diklaim Banyak Terjual pada Pameran Virtual Toyota

Bus AKAPJalur Bus Bus AKAP

“Lampu yang menyala kedap-kedip mengganggu pandangan atau bahkan menghipnotis pengemudi di belakangnya, sehingga tidak fokus, terutama di malam hari,” ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Sony menambahkan, sedikit atau banyaknya lampu yang tidak penting, akan membuat orang melihat dan berfikir, apa maksud dari cahaya tersebut. Khawatir kendaraan lain malah salah mengartikan apa maksud dari lampu yang ada di bus.

Memang lampu variasi ini hanya dinyalakan saat bus berada di terminal atau sedang berhenti, tujuannya untuk menarik perhatian penumpang.

Lampu variasi yang biasanya menyala saat berjalan yaitu yang ada di bagian kisi-kisi belakang, fungsinya mengikuti lampu sein.

Baca juga: Peluncuran Layanan Bus Komuter Baru dari Bogor ke Jakarta

“Kalau berhenti dan di area parkir, boleh saja dinyalakan, yang tidak boleh dinyalakan yaitu saat berjalan. Untuk yang bagian belakang, boleh saja ditambah variasi, selama tidak berlebihan dan satu warna arah dan tempatnya tepat,” kata Sony.

Sony menjelaskan, syarat yang aman untuk lampu tambahan belakang yaitu terangknya menyesuaikan dan tidak menyilaukan. Kemudian porsi lampunya tidak terlalu besar atau menumpuk dan memiliki satu warna.

“Tujuannya harus jelas, untuk berkomunikasi. Paling penting, lampu variasi tidak mengganggu pengemudi lain dan melanggar aturan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau