Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikator Beri Bantuan Voucher Belanja untuk Driver Ojol

Kompas.com - 15/04/2020, 17:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), ojek online (ojol) dilarang membawa penumpang.

Hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan Gurbernur (Pergub) Nomer 33 Tahun 2020 Pasal 18 ayat 6 Pergub No. 33 Tahun 2020 berbunyi: "Angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang."

Kondisi tersebut membuat ojek online hanya mengandalkan penghasilan dari dari pesanan makanan dan barang.

Bahkan, pihak aplikator juga menonaktifkan fitur pengangkutan penumpang, khususnya yang berada di Jakarta. Kebijakan ini mengakibatkan munculnya kendala baru di lapangan.

Baca juga: Pemerintah dan BUMN Harus Adil, Transportasi Umum Bukan Hanya Ojol

“Hampir rata-rata semua ojol dimanapun sudah tidak bisa mencapai target bonus harian yang disajikan oleh aplikator. Biasanya sebelum pandemi ini, kita rata-rata mendapat orderan 20 hingga 30 per harinya, makanya bisa mencapai target harian,” ujar Ridwan salah satu driver Gojek di Jakarta.

Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.KOMPAS.com/RAJA UMAR Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.

Dengan keadaan yang seperti ini Ridwan mengatakan, hanya mendapat sekitar 8 orderan per harinya.

Baca juga: Kendala Baru Saat PSBB, Ojol Mulai Kesulitan Ambil Order Makanan

“Kalau buat saya yang kebutuhannya cuma untuk makan sehari-hari sih cukup, tapi kalau sudah punya keluarga dan tanggung jawab lebih tidak akan tercukupi,” katanya.

Meski belum ada informasi lanjutan terkait kebijakan perubahan target dari aplikator. Namun, Ridwan mengaku pihak aplikator sudah memberi bantuan kepada driver terkait situasi PSBB ini.

“Pihak aplikator sudah memberikan voucher belanja minimarket sebesar Rp100 ribu untuk semua mitra gojek di gelombang pertama melalui pemberitahuan yang ada di sistem. Tapi, belum semua rata kebagian program tersebut, nunggu giliran di gelombang kedua,” ujar Ridwan.

Namun untuk pemberian voucher tersebut Ridwan mengaku belum mengetahui seperti apa sistem mekanismenya, karena memang belum mendapat pengumuman lebih lanjut.

Apakah bantuan tersebut akan dibagikan seminggu sekali, sebulan sekali, atau cuma sekadar program lewat saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau