JAKARTA, KOMPAS.com – Pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah jadi yang paling banyak terjaring pada Operasi Zebra Jaya 2019 sampai dengan hari ke-7. Pelanggaran jenis ini dilakukan oleh pengendara sepeda motor di beberapa titik di Jakarta.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar pelanggaran lawan arah telah meningkat 127 persen dibanding pada Operasi Zebra Jaya tahun 2018.
“Tahun 2019 meningkat jadi 2.340 perkara, dari sebelumnya 1.033 perkara pada tahun lalu,” kata Fahri kepada Kompas.com (30/10/2019).
Baca juga: 7 Hari Operasi Zebra, 9.449 Pengendara Terjaring Razia
Untuk diketahui, setelah pelanggaran melawan arah, pelanggaran berikutnya yang banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah tidak membawa/memiliki SIM. Jumlahnya mencapai 758 perkara atau meningkat 10 peren dibanding tahun sebelumnya.
Pada Operasi Zebra kali ini pelanggaran tidak menggunakan helm bersertifikasi SNI juga masih banyak. Angkanya mencapai 548 perkara, atau meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 526 perkara.
Sedangkan pelanggaran tidak membawa/memiliki STNK telah mengalami penurunan. Dari 24 perkara pada 2018, menjadi 18 perkara pada 2019 atau turun 25 persen.
Baca juga: Ribuan Motor Terjaring Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Lawan Arah
“Sampai saat ini kami terus lakukan tindakan preventif, dengan mensosialisasikan dan melakukan imbauan tentang bahaya melakukan lawan arah,” kata Fahri.
“Karena Polri menilai pelanggaran ini berpotensi laka lantas dan karena masih banyaknya pelanggaran maka di Operasi Zebra tahun 2019 menjadi salah satu sasaran prioritas,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.