Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Pekan Depan, Ini Target Pelanggaran Operasi Zebra 2019

Kompas.com - 17/10/2019, 12:25 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019. Kegiatan ini berlangsung secara nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.

Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa, dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun, akan ada operasi zebra yang dilaksanakan 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Ini Alasan Tilang Elektornik di Tol Jabotabek Tertunda

Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

Beberapa wilayah sudah mulai menyebarkan kegiatan tersebut, seperti di Makassar, Pekanbaru, hingga Madura.

Operasi Zebra 2019 DKI Jakarta

Sedangkan di wilayah DKI Jakarta, ketentuan dan hal-hal mengenai Operasi Zebra 2019 belum dirampungkan. Tapi diperkirakan tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumya.

"Belum raker lagi, segera," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Operasi Zebra Selesai, 108.765 Pelanggar Ditilang

Menilik Operasi Zebra 2018, sasaran penindakan adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas). Beberapa fokusannya, yaitu pengendara lawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kelengkapan berkendara.

Selama 13 hari pelaksanaan, sebanyak 16.285 pengendara yang terjaring operasi diantaranya 6.167 kasus yang berhenti dan parkir sembarangan, 4.313 kasus pelanggaran marka, 3.056 kasus pengendara tak dilengkapi surat jalan, 2.173 kasus kelebihan muatan, hingga 2.066 kasus terkait sabuk pengaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
palanggaran apa saja yng akan d tilang dlam operasi zebra


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau