JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tema Operasi Zebra Jaya 2019. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 4 November 2019.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, operasi ini melibatkan 2.380 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Baca juga: Ratusan Ribu Unit Kendaraan Kena Tilang Operasi Patuh Jaya 2019
"Target operasi Zebra Jaya 2019 ada 12, tapi prioritas targetnya ada tiga. Operasi Zebra di bidang lalu lintas, dan lalu lintas ialah kendaraan dan orang," kata Nasir kepada Kompas.com, Selasa (22/10/2019).
Nasir mengatakan, maksud operasi Zebra Jaya 2019, yaitu terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan.
Operasi Zebra Jaya 2019 juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga: Ini Pelanggaran Terbanyak pada Operasi Patuh Jaya Hari Pertama
Sedangkan tujuannya yaitu meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Nasir mengatakan, personel akan menjalankan operasi dengan cara preventif tapi tak segan mengeluarkan tilang. Pengemudi mobil maupun pengendara motor diharapkan patuh dengan membawa surat lengkap.
Berikut 12 target operasi dari Operasi Zebra 2019:
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
3. Pengendara yang melawan arus
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Menggunakan hp saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM