Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Menolak Disebut Ajukan Skema “Pajak Karbon”

Kompas.com - 11/07/2017, 07:07 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Pajak sesuai emisi karbon yang dikeluarkan kendaraan bermotor atau carbon tax kabarnya masih simpang siur. Masih belum ada kejelasan soal realisasinya, atau jangan-jangan ini juga hanya proyek angan-angan?

Menanyakan kembali kepada pihak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johannes Nangoi selaku Ketua Umum, mengatakan, kalau pihaknya tidak mengajukan usulan skema carbon tax kepada pemerintah (Kementerian Perindustrian), tapi studi bersama.

“Kami tidak bikin usulan. Itu adalah pihak Perindustrian yang berbicara dengan Gaikindo. Mereka mengatakan akan mereka akan pikirkan ke depannya. Kami membuat studi, tidak mengusulkan, bersama dengan pihak akademisi dari Universitas Indonesia dan Kemenperin,” ujar Johannes, Senin (10/7/2017).

Baca juga : Menperin Sebut Aturan LCEV Rampung Tahun Ini

Johannes kemudian menambahkan, kalau Menteri Perindustrian menginstruksikan berbagai pihak, untuk terlebih dahulu konsentrasi ke Euro 4 , sambil mempelajari dan mengkaji soal skema carbon tax).

“Gambaran karbon tax bagaimana, kami belum usulin, Menteri menyebutkan masih jauh. Pihak akademisi UI sudah memberi masukan, dan kami sedang pelajari bersama-sama,” tutur Johannes.

Meski begitu, untuk memastikan ini merupakan proyek carbon tax ini nyata, tentunya target penyelesaian studi harus tetap masuk agenda.

“Tahun ini harus selesai,” ucap Johannes .

Pernyataan terakhir Ketua Umum Gaikindo ini serupa dengan apa yang dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat berbincang dengan KompasOtomotif, Mei 2017 lalu, di mana akan menyelesaikan regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang bakal membuka gerbang lahirnya skema carbon tax di dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com