Karawang, KompasOtomotif – Aturan baru yang sedang digodok pemerintah untuk memayungi kendaraan-kendaraan rendah emisi karbon, Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), dipercaya punya efek berentet untuk kemajuan industri otomotif nasional.
Nantinya, mobil-mobil yang memenuhi syarat [Baca: Jazz, Avanza, BR-V, Bahkan Sienta Bisa Murah, Asal? ], dan berada di kelas 1.200 cc ke atas, bakal diturunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)-nya.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, industri mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.200 cc pada 2014-2016 saja, investasinya sudah lebih dari Rp 15 triliun.
”Belum lagi ada lapangan kerja lebih 500.000 orang, kontribusi ekspor sampai 200.000-an, dari KBH2 bisa tambah 35.000. Banyak multiple effect untuk industri di sektor ini tumbuh. Kami dorong yang di atas 1.200 (cc), karena juga lebih banyak diminta pasar luar negeri,” ujar Putu, (10/4/2017).
LCEV, lanjut Putu, yang sampai saat ini nama Indonesia-nya belum ditemukan, juga mendorong iklim investasi. Hal itu karena diterapkannya skema mirip dengan aturan KBH2/ LCGC, yang mewajibkan adanya komponen lokal tertentu, lapangan kerja, sampai kontribusi ekspor.
Program ini juga bisa mendorong tumbuhnya kendaraan dengan tipe lain, macam hibrida, gas, atau dual fuel, bisa gas atau bahan bakar seperti biasa saja.
”Kalau target, inginnya cepat. Kajiannya paling cepat tahun ini. Tahun depan antisipasi bahan bakar yang kualitasnya baik, karena LCEV ini tak bisa lepas dari bahan bakar. Harapannya memang ada teknologi baru yang bakal diterapkan,” ujar Putu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.