Opsi mengimpor utuh alias completely buit up (CBU) dari negara lain dengan memanfaatkan perjanjian khusus ekonomi, mungkin bisa kompetitif. Tetapi, langkah ini lebih rentan dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Maklum, seluruh model CBU, wajib dibayar penuh menggunakan nilai tukar asing.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Noegardjito, mencoba memberikan masukan kepada pabrikan yang belum memiliki pabrik perakitan di Indonesia. Caranya, bisa menggunakan fasilitas pabrik yang dimiliki perusahaan lokal di Indonesia.
“Mereka (para produsen otomotif) bisa memanfaatkan fasilitas pabrik perakitan di Gaya Motor. Seperti yang dilakukan oleh BMW, dan beberapa produsen mobil lainnya,” ujar Noegardjito usai acara rapat umum anggota Gaikindo 2016, di hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Fasilitas pabrik perakitan milik Gaya Motor, kata Noegardjito bisa digunakan oleh produsen lain. Syaratnya, kedua belah pihak sama-sama mendapatkan keuntungan.
“Dengan dirakit secara CKD (completely knock down) atau IKD (Incompletely Knocked Down harganya bisa lebih murah. Produsen lain juga banyak yang melakukan cara ini. Ini bisa ditiru oleh merek lain,” ungkap Noegardjito.
Menurut Noegardjito, dengan harga jual lebih kompetitif bisa mendatangkan keuntungan cukup besar. Karena, kecederungan masyarakat Indonesia, memilih kendaraan yang sudah dirakit di Tanah Air.
“Itu menurut pengamatan saya. Mohon maaf kalau salah. Tetapi pada kenyataannya seperti itu, mobil yang diproduksi di Indonesia bisa lebih laku ketimbang yang diimpor. Coba saja teliti,” kata Noegardjito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.