JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu lalu lintas jadi elemen penting untuk mengatur kelancaran lalu lintas pada persimpangan jalan.
Ciri khas lalu lintas terdiri dari tiga lampu, yaitu lampu merah untuk tanda berhenti, lampu hijau untuk tanda jalan, dan lampu kuning yakni tanda bagi pengendera untuk siap-siap berhenti.
Namun banyak yang tidak tahu bila lampu lalu lintas terbagi atas dua jenis yakni aspek primer dan sekunder, lantas apa perbedaannya?
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Instagram @pengamatlalulintas, keduanya memang tampak serupa namun punya perbedaan.
Lebih lanjut, lampu lalu lintas primer posisinya paling awal dilihat oleh pengendara dan sejajar ketika pengendara berhenti. Aspek primer umumnya ada di sebelah kiri, atas dan kanan.
Baca juga: Jangan Abaikan, Bila Kondisi Dipstick Oli Mesin Mobil Seperti Ini
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Cara Cek Level Oli Mesin yang Benar Melalui Dipstick
Biasanya, ciri khas lampu primer punya bentuk topi setengah lingkaran. Sementara lampu lalu lintas sekunder punya bentuk topi melingkar secara penuh atau full.
Lampu lalu lintas ini disebut aspek sekunder lantaran kampu tersebut bukan dilihat pertama kali oleh pengendara, melainkan lampu kedua, yang biasa ditempatkan di sebrang.
Lampu ini punya bentuk topi melingkar secara penuh yang bertujuan agar cahaya lampunya fokus dan tidak diintip oleh pengendara dari arah lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.