JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru yang ebih ringkas seperti paspor dan pakai cip siap diterapkan dalam waktu dekat.
Namun demikian, Korlantas tidak bisa langsung menerapkan BPKB elektronik begitu saja. Apalagi proses penerbitan BPKB model lama masih berjalan.
“BPKB elektronik itu kan kami habiskan dulu material yang lama, nanti baru kami mainkan,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, kepada Kompas.com (27/10/2024).
Baca juga: Begini Cara Menyalakan Mobil Matik yang Benar
“Material yang lama kan masih banyak, nanti kalau sudah habis baru kita jalankan (BPKB elektronik). Seperti pelat putih dulu kan begitu,” kata dia.
Yusri menjelaskan, salah satu perbedaan BPKB elektronik terletak pada material kertas yang telah menggunakan teknologi canggih.
Selain itu, BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi. Cip ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.
“BPKB elektronik Insyaallah (mulai tahun 2025), mudah-mudahan doakan saja,” ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.