JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru segera meluncur. Rencananya, BPKB bakal berbasis elektronik, dari semula berbentuk buku konvensional.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan sebelum meluncurkan BPKB elektronik.
“BPKB elektronik Insyaallah (mulai tahun 2025), mudah-mudahan doakan saja,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (27/10/2024).
Baca juga: Begini Cara Menyalakan Mobil Matik yang Benar
Yusri mengatakan, BPKB elektronik dibuat lebih simpel dan mudah terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
Sebelumnya, Yusri pernah mengatakan bahwa BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi.
Cip ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.
Baca juga: Kejadian Lagi Penumpang Hilang Laptop di Bus, Ini Jawaban PO Rosalia Indah
Menurut Yusri, BPKB elektronik bentuknya akan mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Seperti diketahui, paspor elektronik umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional.
“Jadi BPKB-nya tetap buku, tapi pakai cip seperti paspor. Ada cip-nya, jadi ukuran kecil,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.