Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKB Elektronik Berwujud seperti E-paspor, Siap Meluncur Tahun Depan

Kompas.com - 13/09/2023, 07:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terbaru bakal meluncur tahun depan. Seperti diketahui, BPKB akan berbasis elektronik, dari semula berbentuk buku konvensional.

Hal ini diungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama Polda jajaran T.A 2023.

Yusri mengatakan, BPKB Elektronik saat ini masih dalam tahap pengembangan, dengan lebih simpel dan mudah terintegrasi dengan single data Korlantas Polri yang akan diluncurkan pada tahun depan.

Baca juga: Kisah Pasutri 7 Tahun Hidup di Jalan, Keliling Indonesia Pakai Mobil

Ilustrasi BPKB Dok. Shutterstock/Kristina Ismulyani Ilustrasi BPKB

“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ujar Yusri, dilansir dari NTMC Polri (12/9/2023).

Sebelumnya, Yusri pernah mengatakan bahwa BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi. Cip ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.

Menurut Yusri, BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Paspor elektronik umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional.

Baca juga: 5 Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Paling Jauh di Indonesia

Namun, terdapat logo cip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” kata Yusri, kepada Kompas.com (2/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com