Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKB Elektronik Bisa Hindari Pemalsuan Surat Kendaraan

Kompas.com - 14/09/2023, 10:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru lebih ringkas seperti paspor dan pakai cip telah diuji coba.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, implementasi BPKB elektronik siap dilaksanakan pada 2024.

“Kami upayakan tahun depan mudah-mudahan, kalau memang dapat anggaran, BPKB akan kami ubah seperti ini, ada cip di sini, untuk memudahkan urusan-urusan BPKB,” ujar Yusri di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Video Viral Seorang Ibu Isi BBM Honda BeAT Pakai Pertamax Turbo

“Tujuannya adalah bagaimana melayani masyarakat dengan cepat. Karena sekarang sudah menggunakan teknologi informasi, sudah 4.0,” kata dia.

Yusri menjelaskan, salah satu perbedaan BPKB elektronik terletak pada material kertas yang telah menggunakan teknologi canggih.

“Pertama dari cip, kemudian kinegram, bukan hologram. Boleh ketik ‘kinegram’, cuma satu (perusahaan) di dunia, dia yang paling baik saat ini, adanya cuma di Swiss kinegram itu,” ucap Yusri.

Baca juga: Keunggulan Tambal Ban Model Payung ketimbang Tusuk Cacing

“Kinegram ini pakai teknologi aplikasi, keluar semua database, bukan hologram. Kalau dicek di tiap lembar ini pakai alat mikroskop, ada banyak tulisan kecil. Jadi pemalsuannya sudah enggak ada, apalagi saya pakaikan cip,” ujarnya.

Yusri menambahkan, penggunaan cip pada BPKB bakal mempercepat proses mutasi kendaraan. Apalagi kepolisian juga sudah mengembangkan arsip digital, di mana proses pengurusan dilakukan serba daring.

“Kita tahu mutasi kendaraan lama sekali. Hilang BPKB itu lama sekali sampai jadinya, ada yang 3 bulan, ada juga 6 bulan. Mudah-mudahan nanti kalau sudah jadi elektronik BPKB, setengah jam saja jadi, kalau semua ketentuan sudah dilaksanakan, sudah bayar pajak,” kata Yusri.

“Karena enggak cabut-cabut berkas lagi, sudah saya buat namanya arsip digital. Karena kebijakan Kapolri sekarang ini enggak boleh ada lagi, kalau perlu Samsat itu kosong. Semua ke depan dunia maya ini, perpanjangan STNK, perpanjangan SIM, semua menggunakan aplikasi,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sepak Terjang Hery Gunardi, Bos Baru BRI
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau