Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKB Elektronik Sarat Teknologi Canggih Demi Mempercepat Pelayanan

Kompas.com - 23/09/2023, 11:22 WIB
Erwin Setiawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Pengurusan balik nama kendaraan bermotor banyak diabaikan oleh masyarakat karena banyak langkah yang harus ditempuh untuk mengurusnya. Belum lagi bila memerlukan mutasi ke luar daerah.

Selain itu, pengurusan beberapa dokumen kendaraan bermotor juga membutuhkan waktu cukup lama sehingga itu dirasa memberatkan masyarakat.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru akan lebih mudah dan ringkas. Kabarnya juga sudah dilakukan uji coba.

Baca juga: Syarat dan Cara Ralat BPKB Bila Ada Kesalahan Data atau Penulisan

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat memaparkan rencana BPKB elektronikDok. NTMC Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat memaparkan rencana BPKB elektronik

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, implementasi BPKB elektronik siap dilaksanakan pada 2024.

“Kami upayakan tahun depan mudah-mudahan, kalau memang dapat anggaran, BPKB akan kami ubah seperti ini, ada cip di sini, untuk memudahkan urusan-urusan BPKB,” ujar Yusri di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Yusri mengatakan hal itu bertujuan untuk melayani masyarakat dengan lebih cepat. Karena menurutnya sekarang sudah menggunakan teknologi informasi versi 4.0.

Yusri menjelaskan, salah satu perbedaan BPKB elektronik terletak pada material kertas yang telah menggunakan teknologi canggih.

Baca juga: Apa Itu BPKB Elektronik yang Akan Diluncurkan Tahun Depan?

“BPKB baru ini nantinya menggunakan teknologi canggih dari Swiss yakni, Kinegram, ini berbeda dengan sekadar hologram, nantinya juga dilengkapi cip” ucap Yusri.

Yusri menjelaskan Kinegram merupakan teknologi digital yang biasa digunakan identitas baik secara fisik maupun digital.

“Sekali pindai keluar semua database, bila dicek di tiap lembar pakai mikroskop, ada banyak tulisan kecil. Jadi pemalsuannya sudah enggak ada, apalagi bakal pakaikan cip,” ujarnya.

Baca juga: BPKB Elektronik Berwujud seperti E-paspor, Siap Meluncur Tahun Depan

Ilustrasi cara mengurus kesalahan data di BPKB.Kompas.com/Donny Apriliananda Ilustrasi cara mengurus kesalahan data di BPKB.

Yusri menambahkan, penggunaan cip pada BPKB bakal mempercepat proses mutasi kendaraan. Apalagi kepolisian juga sudah mengembangkan arsip digital, di mana proses pengurusan dilakukan serba daring.

“Kita tahu mutasi kendaraan lama sekali. Hilang BPKB itu lama sekali sampai jadinya, ada yang 3 bulan, ada juga 6 bulan. Mudah-mudahan nanti kalau sudah jadi elektronik BPKB, setengah jam saja jadi, kalau semua ketentuan sudah dilaksanakan, sudah bayar pajak,” kata Yusri.

“Tidak perlu cabut-cabut berkas lagi, sudah dibuat namanya arsip digital, ini kebijakan Kapolri agar tidak ada lagi (cabut berkas) bila perlu bikin Samsat itu kosong. Ke depan, perpanjangan STNK, perpanjangan SIM, semua menggunakan aplikasi,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com