Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelemparan Batu di Tol, Pengelola Wajib Jamin Keamanan

Kompas.com - 19/08/2024, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

5

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya aksi pelemparan batu di jalan tol, seperti yang baru-baru ini terjadi di Tol Serpong-Cinere, membuat pengelola harus berbenah dan memiliki persiapan untuk menghindari kejadian tersebut.

Pasalnya ini menandakan bahwa jalan tol sekalipun bukan ruas yang aman dari tindak kriminal, meski pengendara sudah membayar tarif saat melintas.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, jalan tol yang merupakan jalan bebas habatan memiliki spesifikasi pelayanan yang lebih dibandingkan dengan jalan umumnya lainnya.

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Siap-siap Didatangi Petugas ke Rumah

“Dari aspek pelayanan seharusnya pihak pengelola jalan tol bekerja sama dengan pihak Polri, harusnya mampu memberikan jaminan keamaanan dan kesematan kepada pengguna jalan tol sebagai timbal balik atas pengguna jalan yang membayar atas fasilitas jalan tol,” ujar Budiyanto, kepada Kompas.com (18/8/2024).

Berkaitan dengan adanya pelemparan batu terhadap pengguna jalan tol yang mengakibatkan kerugian materi, mengacu pada pasal 87 dan 92 PP No 15 tahun 2015, tidak termasuk objek yang dapat dimintakan ganti kerugian mengingat sumber penyebabnya datang dari luar, bukan dari dalam jalan tol.

“Namun, sekali lagi bahwa pengelola jalan dari aspek pelayanan memiliki tanggung jawab dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan sepanjang jalan tol karena itu merupakan bagian dari aspek pelayanan,” kata Budiyanto.

Baca juga: Ini 2 Warna Mobil yang Paling Sulit Dipoles

“Sebagai evaluasi pihak pengelola jalan tol untuk lebih meningkatkan pelayanan jalan tol dengan cara memasang CCTV pada titik atau lokasi rawan, dan meningkatkan patroli jalan tol bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pemasangan sarana tersebut dan menjngkatkan patroli dapat menciptakan situasi preventif dan apabila dikemudian terjadi kembali, minimal dapat terekam oleh CCTV sebagai bukti pengungkapan kasus tersebut.

Pengelola jalan tol tidak boleh berpikir kejadian tersebut hanya dianggap musibah kemudian tidak melakukan upaya pencegahan preventif dan upaya meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,” ucap Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

5
Komentar
hukum dagelan bikin pelaku kejahatan makin marak. dagelan
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Rapat Ala Dedi Mulyadi, 20 Menit Hasilkan 18.000 Lowongan Kerja di Pabrik Mobil BYD

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ajak JPU Berlogika, Tom Lembong: Kalau Impor Gula Bukan untuk Industri, Apa Urusannya Sama Kemenperin?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Jembatan Gantung Terpanjang Dunia di Bogor yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Polisi Gali Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Jual Videonya ke Situs Australia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Pemesanan Tukar Uang Baru BI Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Cara Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terlalu Barbar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pernah Ditegur Tarzan Srimulat gara-gara Terlalu Prioritaskan Keluarga, Nunung: Masa Tuamu Akan Hancur

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalah Telak dari Australia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau