Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Telat Bayar Pajak Kendaraan, Siap-siap Didatangi Petugas ke Rumah | Syarat dan Cara Dapat QR Code untuk Beli Pertalite dan Solar | Seberapa Mewah Wuling Cloud EV?

Kompas.com - 19/08/2024, 06:07 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang petugas yang datang ke rumah jika telat bayar pajak kendaraan mengundang rasa penasaran banyak pembaca. Selain itu, masih banyak juga yang ingin tahu syarat dan cara mendapatkan QR Code untuk beli Pertalite dan Solar.

Tak Ketinggalan, banyak yang penasaran seberapa mewahnya Wuling Cloud EV. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Minggu (18/8/2024):

1. Telat Bayar Pajak Kendaraan, Siap-siap Didatangi Petugas ke Rumah

Ilustrasi STNK dan BPKB. Berikut cara mengurus STNK hilang beserta syarat dan biayanya.KOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi STNK dan BPKB. Berikut cara mengurus STNK hilang beserta syarat dan biayanya.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar setiap tahun dan lima tahunan oleh pemiliknya. Apabila telat akan dikenakan denda, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 1 angka 2 dan 13 Nomor 28 Tahun 2009.

Bahkan, beberapa daerah telah menerapkan kebijakan pajak jemput bola atau program door to door, di mana petugas akan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang telat bayar pajak STNK tahunan.

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Siap-siap Didatangi Petugas ke Rumah

2. Ini 2 Warna Mobil yang Paling Sulit Dipoles

Poles bisa bikin cat mobil menjadi mengkilap tanpa coating.Fairu Poles bisa bikin cat mobil menjadi mengkilap tanpa coating.

Warna mobil jadi pilihan masing-masing pemilik kendaraan. Ada yang mau kelihatan nyentrik di jalan, pilih kelir yang cerah, begitu juga sebaliknya.

Tapi setiap warna ada plus dan minus, bahkan beberapa kelir ada yang sulit untuk dipoles. Padahal poles bodi menjadi salah satu cara buat menjaga warna kendaraan.

Baca juga: Ini 2 Warna Mobil yang Paling Sulit Dipoles

3. Syarat dan Cara Dapat QR Code untuk Beli Pertalite dan Solar

Pembelian Pertalite dengan QR Code di SPBUPertamina Pembelian Pertalite dengan QR Code di SPBU

Pemilik kendaraan kendaraan roda empay yang akan melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar, perlu menggunakan QR Code dari Pertamina.

Kebijakan ini bagian dari pendataan program Subsidi Tepat oleh PT Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat QR Code untuk Beli Pertalite dan Solar

4. Marak Kasus Pelemparan Batu di Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Tidak Aman

Ilustrasi berkendara di jalan lurusKOMPAS.com Ilustrasi berkendara di jalan lurus

Maraknya aksi pelemparan batu di jalan tol membuat pengendara harus memiliki persiapan. Dari sisi keselamatan berkendara atau safety driving, ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk menghindari kejadian ini.

Seperti diketahui, pelemparan batu ke mobil yang sedang berjalan di jalan tol bukan sekali atau dua kali terjadi. Paling baru terjadi di ruas Tol Serpong-Cinere.

Baca juga: Marak Kasus Pelemparan Batu di Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Tidak Aman

5. Seberapa Mewah Wuling Cloud EV?

Interior Wuling Cloud EVdok Wuling Motors Interior Wuling Cloud EV

Kemewahan menjadi poin plus yang ditawarkan Wuling Motors pada mobil listrik terbarunya, Wuling Cloud EV. Mobil listrik ini hadir dengan banderol sebesar Rp 398,8 juta OTR Jakarta.

Biasanya, mewah selalu disandingkan dengan kenyamanan. Artinya ada kenyamanan yang diberikan Cloud EV di balik fitur mewah dan berteknologi tinggi yang memang dihadirkan buat pengemudi dan penumpang.

Baca juga: Seberapa Mewah Wuling Cloud EV?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau