Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Ganjil Genap Motor Dijadikan Momen agar Masyarakat Beli Motor Listrik

Kompas.com - 17/10/2023, 09:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengungkap wacana pemberlakuan gajil genap motor. Hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Berdasarkan klaim data, disebutkan jika emisi gas buang dari kendaraan bermotor jadi penyumbang terbanyak, yakni 67 persen dari keseluruhan sumber polusi yang ada.

Sejauh ini, pihak Kepolisian memastikan bahwa wacana ganjil genap motor masih perlu proses evaluasi panjang. Kendati demikan, tidak menutup kemungkinan jika aturan tersebut akan berlaku, cepat atau lambat.

Baca juga: Rapor Penjualan Sasis Bus September 2023, Hino Terlaris

Menyikapi situasi ini, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menganjurkan masyarakat untuk mulai mempertimbangkan beralih ke kendaraan listrik, baik itu mobil maupun motor.

Ganesha Tri Chandrasa, EV and RE Senior Researcher BRIN, menjelaskan, elektrifikasi kendaraan memang menjadi agenda besar pemerintah, dalam hal menciptakan negara bebas emisi dengan sumber energi hijau.

Proses pengembangan dan inovasi tentunya akan terus berjalan dan dilakukan, baik oleh produsen maupun pemerintah. Namun, selain itu, masyarakat juga harus mulai beradaptasi.

Baca juga: Mobil Lawas Hyundai Masih Dilayani di Bengkel Resmi

“Aturan-aturan baru pemerintah memang nampaknya pro kendaraan listrik, ini bisa jadi momen bagus supaya (masyarakat) bisa adaptasi,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Menimbang aturan ganjil genap motor ditujukan untuk mengurangi emisi, penggunaan motor listrik tentu bisa menjadi alternatif bagus untuk masyarakat pekerja.

“Program subsidi (motor listrik) juga masih berlaku, jadi ini momen yang baik juga untuk membeli, mumpung harganya murah,” kata Ganesha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau