Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ada Ganjil Genap Motor, Dianggap Penyumbang Polusi Udara

Kompas.com - 13/10/2023, 06:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana ganjil genap buat motor keluar dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 belum lama ini.

Pernyataan tersebut berhubungan dengan kondisi polusi di Indonesia terutama Jakarta yang tidak kunjung membaik. Bahkan, di beberapa wilayah sudah banyak menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” ucap Sigit, saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Yamaha Pamerkan Motor Roda Tiga Hybrid di Japan Mobility Show 2023

Kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/9/2023) pagi imbas rekayasa lalu lintas KTT ASEAN.KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/9/2023) pagi imbas rekayasa lalu lintas KTT ASEAN.

Sigit mengatakan, buat ganjil genap ke depannya diharapkan bisa diterapkan juga buat motor. Mengingat sampai saat ini, motor masih belum terkena ganjil genap, sama seperti mobil listrik.

Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.

Soal udara ini tentu jadi keprihatinan bersama, jadi harus bisa dijaga juga. Salah satu langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan beralih ke kendaraan listrik, begitu juga dengan konversi.

Baca juga: Momen Pebalap Moto2 Beli Bensin Eceran dan Karaoke Lagu Jawa


Sebelumnya, pada 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi. Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan.

Selain itu, ada potensi seperti pemalsuan pelat nomor atau cara lainnya adalah dengan menambah motor. Jadi ganjil genap buat motor ini masih perlu dikaji apa saja dampaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau