Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Diperluas, Pemprov DKI Jakarta Tambah Alat Uji Emisi Kendaraan

Kompas.com - 19/09/2023, 19:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menambah lima alat uji emisi, sebagai upaya memperluas layanan pengecekan emisi gas buang di wilayah Ibu Kota. Sehingga langkah mengurangi polusi udara bisa semakin agresif.

Informasi tersebut dipaparkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui keterangannya, Selasa (19/9/2023). Alat uji terkait, akan memperbanyak titik uji emisi gratis di Jakarta.

"Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis," kata dia.

Baca juga: Video Viral WNA Dorong Polisi Saat Ditilang, Cuma Dapat Teguran

Razia uji emisi kendaraan resmi berlangsung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Razia uji emisi kendaraan resmi berlangsung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023).

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan jika layanan uji emisi gratis saat ini telah dilaksanakan di beberapa terminal bus, yakni Kampung Rambutan, Pulogebang, Pulogadung dan Kalideres selama satu bulan.

Ia juga berharap warga bisa mendatangi sejumlah lokasi layanan uji emisi gratis untuk melakukan pengecakan terhadap kendaraan bermotor. Dengan begitu, masyarakat pun nantinya akan siap dengan kebijakan tilang uji emisi.

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi di titik-titik yang sudah disediakan, maka dapat terdeteksi dalam database aplikasi e-Uji Emisi sehingga tidak terkena tilang uji emisi.

Terlepas dari itu, Syafrin mengatakan bahwa kendaraan bermotor menjadi sumber polutan yang cukup tinggi sekitar 69 persen. Hal ini berdasarkan data inventarisasi sumber pencemar udara primer di Jakarta.

Baca juga: Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK Tiap Tahun

Uji emisi kendaraan roda empat di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Uji emisi kendaraan roda empat di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong kegiatan uji emisi secara masif sehingga kendaraan yang melintas di jalanan tidak melampaui ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan.

Adapun Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah mencatat 1.063.595 unit kendaraan roda empat atau mobil dan 110.650 unit roda dua atau sepeda motor yang telah melakukan uji emisi.

"Tentu pelaksanaan uji emisi menjadi langkah yang sangat efektif untuk menurunkan sumber pencemar udara primer di Jakarta," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com