Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cepat Cek Status Keabsahan STNK secara Online

Kompas.com - 19/09/2023, 13:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Pemeriksaan status STNK diperlukan saat hendak membeli kendaraan bermotor bekas. Tujuannya agar pembeli tahu adakah tunggakan pajak dan menghindari berkas palsu dengan mencocokkan data yang tertera di surat-surat dan database.

Biasanya masyarakat datang ke Samsat untuk memeriksa keabsahan STNK, tetapi sebenarnya hal itu bisa dilakukan secara instan lewat ponsel. Sehingga pemeriksaan menjadi lebih praktis dan cepat.

Samsat online (e-Samsat) hadir di tengah masyarakat sebagai wujud peningkatan pelayanan dan upaya mempermudah birokrasi karena tidak lagi perlu antre di kantor.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kota Solo Selama September 2023

Cara cek keabsahan STNK di aplikasi SignalTangkapan layar Cara cek keabsahan STNK di aplikasi Signal

Masyarakat juga bisa memeriksa kapan waktu atau jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan beserta nominal yang harus dibayar. Sehingga, jual beli kendaraan menjadi lebih aman dan transparan.

Ada beberapa cara untuk cek keabsahan STNK yakni dari situs web, aplikasi hingga SMS. Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut!

Cara cek STNK lewat website e-samsat

  1. Buka situs https://e-samsat.id
  2. Pilih kode pelat
  3. Masukkan nomor pelat, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
  4. Pilih provinsi
  5. Klik tombol "Cek Sekarang"

Baca juga: Tanpa Calo, Ini Cara Perpanjang STNK Milik Orang Lain Secara Online

Cara cek pajak kendaraan Jatim secara online dengan mudahTangkapan layar laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ Cara cek pajak kendaraan Jatim secara online dengan mudah

Informasi terkait keabsahan STNK akan muncul; aktif atau tidak aktif. Nominal pajak yang harus dibayar serta jatuh temponya juga akan muncul di layar. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna dan nomor angka juga akan tertampil sehingga bisa dicocokkan dengan kondisi surat-surat dan fisiknya.

Cara cek Keabsahan STNK lewat aplikasi Signal

  1. Unduh aplikasi Signal App Store atau Google Play melalui ponsel
  2. Buka aplikasi Signal
  3. Klik pop up Status Ranmor pada halaman pertama, di pojok bawah kanan
  4. Masukkan nomor pelat, dan nomor rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
  5. Pastikan data yang dimasukkan benar lalu centang pada kolom yang tersedia
  6. Isi hasil dari captcha yang muncul sebagai pengaman
  7. Klik Cek Status Ranmor

Baca juga: Bayar Pajak secara Online Sama Saja Sudah Memperpanjang Masa Berlaku STNK

Status keabsahan STNK akan muncul aktif atau tidak. Sedangkan informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayar nantinya akan muncul setelah melakukan pendaftaran di aplikasi Signal.

Sebagai informasi, kebasahan STNK juga bisa diperiksa lewat Samsat online dari masing-masing provinsi. Sebagai contoh, untuk cek pajak motor online:

  1. DKI Jakarta bisa melalui https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
  2. Jawa Timur bisa melalui https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.

Di beberapa daerah juga telah tersedia aplikasi bayar pajak kendaraan online yang bisa diunduh dan digunakan untuk memeriksa keabsahan STNK. Misalnya, e-Dempo (Sumatera Selatan), SAMBARA (Jawa Barat), hingga SAKPOLE (Jawa Tengah).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com