Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Motor Listrik Mau Diubah, Aismoli Harap Tumbuh Signifikan

Kompas.com - 03/08/2023, 18:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengapresiasi langkah pemerintah yang akan memperluas cangkupan pemberian bantuan atau insentif pembelian sepeda motor listrik, sebagai respons melambatnya penyerapan.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi berharap, dengan adanya pelonggaran syarat penerima insentif maka pertumbuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua di Indonesia bisa semakin terakselerasi.

"Aismoli berterima kasih dan mengapresiasi langkah-langkah dari pemerintah RI yang selalu mendorong adopsi kendaraan listrik, khususnya roda dua," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Sudah Ada Korban Jiwa, Bahaya Kabel Menjuntai bagi Pengendara Motor

"Aismoli akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan pemerintah," lanjut dia.

Budi melanjutkan, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).

Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen.

Menurut Budi, langkah pemerintah untuk merubah dan memperluas insentif motor listrik merupakan bentuk tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan.

Baca juga: Rasa Berkendara Bersama Lexus RZ 450e di Jalur Jakarta-Bekasi

"Bisa jadi kemungkinan setelah dievaluasi oleh pemerintah sejak Peraturan Menteri Perindustrian terkait bantuan ini diterbitkan pada Maret 2023 lalu sampai sekarang pergerakkanya tidak cukup masif. Sehingga pemerintah mengambil langkah ini," kata dia.

Budi mengatakan, dari target 200.000 motor listrik bantuan pemerintah pada tahun 2023, hanya 1 persen yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat.

Hal tersebut menandakan bahwa program insentif ini kurang diminati masyarakat, sehingga pemerintah mengevaluasi kebijakan ini dengan memperluas persyaratan penerima bantuan insentif kendaraan listrik.

“Kami di Aismoli menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat,” tutupnya.

Baca juga: Tesla Masuk ke Malaysia, Jadi Peringatan untuk Indonesia

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah akan memperluas cangkupan syarat penerima insentif kendaraan listrik.

Nantinya, setiap 1 KTP bisa menjadi penerima bantuan subsidi pembelian 1 motor listrik. Bukan lagi hanya kelompok masyarakat tertentu seperti penerima bantuan UMKM.

"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," ucap Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau