JAKARTA, KOMPAS.com – Subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta, dan mobil listrik yang diberikan potongan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen, dinilai tidak tepat sasaran.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, menilai, insentif ini tampaknya diberikan hanya untuk menolong industri kendaraan listrik yang sudah telanjur berinvestasi.
"Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki," ujar Djoko, dalam keterangan tertulis (29/5/2023).
Baca juga: Teken MoU, BYD Jajaki Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Menurutnya, insentif itu jangan sampai justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan.
Selain akan menambah kemacetan, kebijakan ini juga dinilai akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ucap Djoko.
Baca juga: Video Detik-detik Mobil Zig-zag di Jalan Tol, Melintir dan Tabrak Pembatas Jalan
Target dari insentif kendaraan listrik ini adalah mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon.
Namun, Djoko menganggap justru yang terjadi adalah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan.
"Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," kata Djoko.
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Nekat Putar Balik di Jalan Tol
Dia bilang, secara tidak langsung, program ini menjadi cara pemerintah untuk menjaga investasi kendaraan listrik di Indonesia dan mencoba menarik investor baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.