Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Solar Subsidi Wajib Gunakan QR Code Berlaku di Daerah Ini

Kompas.com - 26/05/2023, 11:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 25 Mei 2023, Pertamina Patra Niaga mulai menerapkan mekanisme Full QR untuk pembelian Solar subsidi yang saat ini telah berlaku di 234 wilayah di Indonesia.

Artinya, para pengguna mobil berbahan bakar Bio Solar atau Solar subsidi, wajib menunjukkan QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi atau mendaftar sebagai penerima BBM subsidi.

Bagi yang belum memiliki QR Code, Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyarankan untuk segera melakukan pendaftaran karena nantinya tak lagi melayani pembelian melalui metode input pelat nomor kendaraan.

Baca juga: Mulai Berlaku di 234 Wilayah, Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code

"Iya, dengan mekanisme Full QR itu harus bawa QR Code, jadi kita arahkan masyarakat yang memang merasa berhak menerima Solar subsidi untuk segera melakukan pendaftaran," ucap Irto kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Irto menjelaskan, untuk saat ini proses pendaftaran untuk mendapatkan QR Coder bagi peneriman BBM subsidi sudah semakin mudah dan singkat.

Sejak mulai uji coba, banyak yang sudah melakukan registrasi mendaftarkan kendaraannya agar bisa tetap menikmati BBM subsidi. Namun prosesnya tetap melalui evaluasi lebih dulu.

"Sampai saat ini data terakhir itu sudah lebih dari 6,8 juta kendaraan yang mendaftar. Jadi diharapkan dengan diterapkan Full QR, yang belum segera melakukan pendaftaran subsidi tepat," kata Irto.

Baca juga: Fakta di Balik Istilah Solar Busuk yang Melekat pada Biosolar

Lebih lanjut Irto menjelaskan, dengan penerapan metode Full QR code di 234 wilayah, Pertamina berupaya untuk mengamankan BBM subsidi dari negara.

Selain itu, banyak manfaat bagi pengguna Solar subsidi sendiri. Paling utama dari segi keamanan kuota harian yang berhak dibeli penggunanya, dan sebagai evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.

Beli Solar Subsidi Wajib Scan QR CodePERTAMINA Beli Solar Subsidi Wajib Scan QR Code

"Ketika skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code. Untuk keamanan ekstra, QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat," ucap Irto.

Berikut daftar 234 wilayah yang terapkan pembelian Solar subsidi pakai QR Code per 25 Mei 2023 :

Sumatera Bagian Utara

Aceh Kab Aceh Barat
Aceh Kab Aceh Barat Daya
Aceh Kab Aceh Besar
Aceh Kab Aceh Jaya
Aceh Kab Aceh Selatan
Aceh Kab Aceh Tamiang
Aceh Kab Aceh Tengah
Aceh Kab Aceh Tenggara
Aceh Kab Aceh Timur
Aceh Kab Aceh Utara
Aceh Kab Bener Meriah
Aceh Kab Bireun
Aceh Kab Gayo Luwes
Aceh Kab Nagan Raya
Aceh Kab Pidie
Aceh Kab Pidie Jaya
Aceh Kab Simeuleu
Aceh Kab Singkil
Aceh Kota Banda Aceh
Aceh Kota Langsa
Aceh Kota Lhokseumawe
Aceh Kota Sabang
Aceh Kota Subulussalam
Sumatera Barat Kab Agam
Sumatera Barat Kab Dharmas Raya
Sumatera Barat Kab Lima Puluh Kota
Sumatera Barat Kab Padang Pariaman
Sumatera Barat Kab Pasaman
Sumatera Barat Kab Pasaman Barat
Sumatera Barat Kab Pesisir Selatan
Sumatera Barat Kab Sijunjung
Sumatera Barat Kab Solok
Sumatera Barat Kab Solok Selatan
Sumatera Barat Kab Tanah Datar
Sumatera Barat Kota Bukit Tinggi
Sumatera Barat Kota Padang
Sumatera Barat Kota Padang Panjang
Sumatera Barat Kota Pariaman
Sumatera Barat Kota Payakumbuh
Sumatera Barat Kota Sawahlunto
Sumatera Barat Kota Solok
Sumatera Utara Kab Asahan
Sumatera Utara Kab Batubara
Sumatera Utara Kab Dairi
Sumatera Utara Kab Deli Serdang
Sumatera Utara Kab Karo
Sumatera Utara Kab Labuhan Batu
Sumatera Utara Kab Labuhan Bt Sel
Sumatera Utara Kab Labuhan Bt Utara
Sumatera Utara Kab Langkat
Sumatera Utara Kab Mandailing Natal
Sumatera Utara Kab Nias Selatan
Sumatera Utara Kab Nias Utara
Sumatera Utara Kab Padang Lawas
Sumatera Utara Kab Padang Lawas Utr
Sumatera Utara Kab Samosir
Sumatera Utara Kab Serdang Bedagai
Sumatera Utara Kab Simalungun
Sumatera Utara Kab Tapanuli Selatan
Sumatera Utara Kab Tapanuli Tengah
Sumatera Utara Kab Tapanuli Utara
Sumatera Utara Kab Toba Samosir
Sumatera Utara Kota Binjai
Sumatera Utara Kota Gunung Sitoli
Sumatera Utara Kota Medan
Sumatera Utara Kota PadangSidempuan
Sumatera Utara Kota PematangSiantar
Sumatera Utara Kota Sibolga
Sumatera Utara Kota Tanjung Balai
Sumatera Utara Kota Tebing Tinggi

Sumater Bagian Selatan

Jambi Kab Batanghari
Jambi Kab Bungo
Jambi Kab Kerinci
Jambi Kab Merangin
Jambi Kab Muara Jambi
Jambi Kab Sarolangun
Jambi Kab Tanjung Jab Bar
Jambi Kab Tanjung Jab Tim
Jambi Kab Tebo
Jambi Kota Jambi
Jambi Kota Sungai Penuh
Kep Bangka Belitung Kab Bangka
Kep Bangka Belitung Kab Bangka Barat
Kep Bangka Belitung Kab Bangka Selatan
Kep Bangka Belitung Kab Bangka Tengah
Kep Bangka Belitung Kab Belitung
Kep Bangka Belitung Kab Belitung Timur
Kep Bangka Belitung Kota Pangkal Pinang

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau