Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Subsidi Motor Listrik Masih Sedikit, Ini Kata Moeldoko

Kompas.com - 23/05/2023, 15:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mempercepat penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai transportasi harian di Indonesia, pemerintah memberikan subsidi kepada calon pembeli.

Pada roda dua, besaran subsidi yang diberikan ke masyarakat sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

Namun sampai saat ini, penyerapan atau pemanfaatan kebijakan tersebut masih sangat minim. Tercatat, hingga dua bulan berjalan baru 108 unit saja yang berhasil terjual dari target sampai akhir tahun 200.000 unit.

Baca juga: Keluh Kesah Penjual Soal Pencairan Subsidi Motor Listrik

Foto stok:  Motor listrik Ofero LedoKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Motor listrik Ofero Ledo

"Subsidi kepada 200.000 kendaraan sepeda motor yang akan diberikan subsidi. Tiap motor besarannya Rp 7 juta dan diberikan kepada pembeli bukan untuk pengusaha," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam Green Economic Forum, Senin (22/5/2023).

"Sehingga harga itu menjadi lebih ringan bagi para pembeli. Persoalannya ini, pertumbuhan pembelian sepeda motor khususnya, sampai sekarang masih lambat," lanjut dia.

Berdasarkan data yang diperolehnya, pertumbuhan ibaru 106 unit motor yang terbeli atau diserap masyarakat.

Oleh sebab itu, seluruh pemangku kepentingan termasuk Kementerian terkait sedang melakukan evaluasi bersama apa saja permasalahannya dan bagaimana cara menyelesaikannya.

Baca juga: MTF Salurkan 400 Unit Kredit Mobil Listrik 2019-2023

Gesits Raya E di PEVS 2023KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Gesits Raya E di PEVS 2023

"Sepertinya masyarakat belum tahu karena peraturan menterinya baru turun. Kedua, aplikasi tersebut juga belum tersosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat belum tahu bagaimana cara mengakses-nya," ucap pria yang menjabat sebagai Ketua Periklindo ini.

"Kita belum membicarakan ini di mana-mana. Sehingga masih pada bingung, masih wait and see semuanya," ujar Moeldoko lagi.

Dari sisi pengusaha, khususnya dealer-dealer, juga ada kekhawatiran. Dealer khawatir sistem subsidi ini menggunakan sistem restitusi, atau pembayaran subsidi belakangan.

Baca juga: Mengenal Fungsi Termostat Radiator pada Mobil

Rakata Motorcycles resmi melansir Rakata NX8 di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022. KOMPAS.com/Gilang Rakata Motorcycles resmi melansir Rakata NX8 di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022.

"Kalau restitusi itu diberlakukan ada pikiran yang berkembang, 'wah kalau restitusi ini akan setahun menagihnya'. Nah kemarin, sudah kita rapatkan semuanya, dipimpin oleh Pak Luhut, bahwa untuk restitusi ini bisa atau tidak, kalau bisa sebulan atau dua bulan kenapa harus setahun. Nah ini sedang dievaluasi," kata dia.

Diharapkan, evaluasi kebijakan subsidi kendaraan listrik yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini bisa menjadi solusi terbaik. Sehingga baik dari sisi produsen maupun konsumen tidak lagi menemui kendala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau