JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai motor di Indonesia wajib memakai helm, baik pengendara maupun penumpang. Bukan cuma urusan tilang, tapi helm digunakan demi mengurangi risiko cedera parah pada kepala saat terlibat kecelakaan.
Orang yang tidak memakai helm dan terlibat kecelakaan akan mengalami cedera parah di kepalanya.
Misal seperti pada video yang diunggah akun HanyaFotoTulang di TikTok yang memperlihatkan hasil CT scan korban kecelakaan.
"Sekadar mengingatkan, ini dapat lagi CT scan pasien kecelakaan tabrak mobil. Enggak pakai helm, CT scan kepala, lihat di sini ada pendarahan," ucapnya pada video tersebut dikutip Kompas.com, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Radio di Helm Pebalap MotoGP Belum Digunakan Musim Ini
@hanyafototulang #fyp #viral #ctscan #kecelakaan #tengkorakretak #malamminggudirumahaja guna helm bukan takut di tilang tp takutlah dgn cidera yg tidak tau datang kapan. ????@HanyaFotoTulang @HanyaFotoTulang @HanyaFotoTulang ? suara asli - HanyaFotoTulang
Kalau diperhatikan, video tadi memperlihatkan gambar kepala pasien secara menyeluruh. Terlihat jelas, pendarahan yang ada di kepala sudah sangat melebar.
"Enggak pakai helm begini risikonya. Kita lihat 3D nya, tuh lihat retak, terus bolong lagi di sini. Lebih sayang rabut berantakan daripada kepala berantakan, akhirnya gini enggak pakai helm, kepala berantakan," kata pengunggah video.
Dikabarkan kalau korban yang ternyata adalah penumpang motor ini masih berjuang di ruangan ICU. Sedangkan pengendara tidak mengalami cedera yang parah karena memakai helm.
Baca juga: Bahas Desain All New Toyota Agya, Lebih Modern dan Sporty
Menanggapi kejadian tersebut, Head of Safety Riding Promotion Agus Sani mengatakan, helm melindungi bagian tubuh yang sangat vital yakni kepala.
"Kepala merupakan organ tubuh yang harus dilindungi secara maksimal karena terdapat jutaan syaraf yang terhubung ke organ tubuh lainnya, penggunaan helm juga tidak boleh sembarangan atau ngasal harus sesuai dgn fungsinya," ucap Agus kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).
Helm yang digunakan untuk naik motor berbeda dengan helm proyek. Selain itu ukurannya harus pas dengan ukuran kepala dan tentunya sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.