Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2023, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol di Indonesia biasanya terdiri dari dua sampai tiga atau empat lajur. Biasanya, lajur paling kanan dibuat hanya untuk kendaraan yang mau mendahului kendaraan lain yang lebih lambat.

Sebagaimana fungsinya, pengemudi yang berada di lajur paling kanan seharusnya kembali ke lajur awal setelah mendahului kendaraan lain. Tapi, ada fenomena yang disebut lane hogger, di mana pengemudi tetap di lajur kanan, berapa pun kecepatannya.

Lane hogger ini bisa dibilang sangat mengganggu lalu lintas. Pasalnya, mobil itu tidak sedang dalam posisi mau mendahului kendaraan lain, lalu kecepatannya juga tidak lebih cepat dari pengguna jalan lain.

Baca juga: Jadi Lane Hogger di Tol Saat Balik Lebaran Bisa Berakibat Fatal

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 

Lalu kenapa bisa ada pengemudi yang berperilaku seperti itu?

Roslianna Ginting, Training Director The Real Driving Centre (RDC) menjelaskan, sebenarnya tidak ada alasan yang pasti kenapa ada pengemudi yang jadi lane hogger di jalan tol.

"Biasanya mereka berpikir bahwa lajur kanan itu adalah lajur yang lancar dan minim gangguan, sehingga lebih nyaman berada di lajur tersebut," ucap Roslianna kepada Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Pecah Ban di Tol, Tindakan Pertama yang Dilakukan Bukan Injak Rem

Kalau bicara pengemudi yang masih pemula, biasanya mereka akan takut untuk berada di lajur paling kanan. Jadi lane hogger yang biasa ditemui diragukan kalau masih pemula, tapi memang punya pemikiran yang berbeda.

"Hanya kurang edukasi saja ya. Kalau di lajur kanan bukan untuk jalan biasa tetapi khusus tindakan untuk mendahului kendaraan lain," ucap Roslianna.

Secara umum, untuk ruas tol dengan tiga lajur, lajur paling kiri biasa digunakan untuk truk dan bus. Lalu di lajur tengah, untuk kendaraan yang lebih cepat, dan lajur paling kanan adalah untuk mendahului.

Semestinya, dengan disebut lajur kanan untuk mendahului, maka jika tidak dalam posisi mau menyalip kendaraan, jangan gunakan lajur tersebut. Hal ini yang perlu dipahami oleh semua pengguna jalan tol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com