JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lakukan berbagai rekayasa lalu lintas agar bisa mengurai penumpukan kendaraan saat arus balik Lebaran.
Misal yang baru dilakukan, pembukaan one way dari Km 414 GT Kalikangkung sampai Km 70 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (24/4/2023).
Bukan cuma one way, agar kondisi lalu lintas dari arah Timur ke Barat lebih lancar, Kepolisian juga memberlakukan ganjil genap. Rekayasa lalu lintas ini sebenarnya sudah dilakukan sejak arus mudik beberapa hari lalu.
Sama seperti halnya di Jakarta, ganjil genap yang dimaksud mobil yang bisa melintas harus sesuai antara pelat nomor dengan tanggal keberangkatan.
Jadi jika pelat ganjil, maka baru bisa kembali ke perantauan pada Selasa (25/4/2023) karena tanggal ganjil.
Baca juga: Rute Arus Balik, via Tol atau Non-tol yang Lebih Hemat Biaya?
Kemudian, berdasarkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB.48.IV.2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah, jadwal ganjil genap arus balik terdiri dari dua periode.
Pada periode pertama, ganjil genap arus balik berlaku dari Km 414 GT Kalikangkung sampai Km 47 Karawang Barat. Untuk hari Senin (24/4/2023), mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Sedangkan Selasa (25/4/2023), ganjil genap akan berlaku mulai pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB. Dilanjutkan pada Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai 08.00 WIB.
Baca juga: Tempuh Ratusan Kilometer, Jangan Sepelekan Kondisi Ban Mobil
Lalu untuk periode kedua, ganjil genap mulai Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kemudian Minggu (30/4/2023) mulai pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB.
Selanjutnya, pada Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WB dan Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB sampai 08.00 WIB.
Berikut jadwal ganjil genap arus balik periode 1 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 47 Karawang Barat
Ganjil genap arus balik periode 2 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 47 Karawang Barat